Menkop UKM Teten Buka Suara mengenai Layanan Roti Gunakan Bahan Pengawet Kosmetik
Jakarta – Menteri Koperasi dan juga Usaha Kecil serta Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengakses pernyataan masalah dugaan pemakaian komponen pengawet kosmetik di roti Aoka juga Okko.
“Itu urusannya BPOM, urusan Kementerian Kesejahteraan gitu. Ya kenapa itu diizinkan misalnya kalau masih ada isu itu. Pelanggan juga bisa jadi membawanya ke laboratorium misalnya untuk dicek bener enggak. Itu kan aksi konsumen kan, YLKI itu harusnya bekerja,” kata Teten ketika ditemui dalam Gedung Smesco ke DKI Jakarta Selatan, Rabu, 24 Juli 2024.
Teten menyoroti masalah roti Aoka dengan produksi skala besar, sehingga roti-roti skala perniagaan mikro, kecil, lalu menengah (UMKM) sulit bersaing. Ia memohonkan agar pemerintah sedikit mengerem kebijakan pembangunan ekonomi demi mengedepankan UMKM.
“Dari kepentingan UMKM itu setiap saat begitu. Karena kebijakan investasi, penanam modal lama jangan dibunuh oleh penanam modal baru. Enggak bertumbuh sektor ekonomi kita,” ujarnya.
Baca Majalah Tempo: Keterangan Roti Aoka juga Okko tentang Bahan Pengawet Berbahaya
Teten tak menampik teknologi produksi pada negeri, khususnya UMKM masih lemah, sehingga kalah bersaing dengan roti-roti produksi skala besar. Hal itu, kata dia, sanggup dilihat dari pembiayaan pada mencari modal untuk working capital yang tersebut susah.
“Pentingnya memproteksi ekonomi pada negeri termasuk juga dalam kebijakan investasi. Kami juga terbuka, tapi kan sejenis juga, banyak negara selektif juga, pilih-pilih juga. Nah, menurut saya, itu yang tersebut kemungkinan besar harus dievaluasi,” ujar Teten.
Kabar terakhir menyebutkan Badan Pengawas Jalan keluar serta Makanan (BPOM) memerintahkan pengunduran barang roti bermerek Okko dari pasaran usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai materi tambahan pangan pada hasil tersebut.
BPOM melalui pernyataan resmi yang dikonfirmasi untuk Biro Kerja Sama juga Humas BPOM di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024, mengatakan zat natrium dehidroasetat sebagai asam dehidroasetat itu terdeteksi melalui uji laboratorium terhadap sampel roti yang dimaksud diproduksi PT Abadi Rasa Food, Bandung.
Sementara untuk roti Aoka, BPOM menyatakan bukan menemukan komposisi zat yang disebutkan di sarana produksi roti Aoka.
Baca juga Majalah Tempo: Bahan Pengawet Kosmetik pada Sepotong Roti
Artikel ini disadur dari Menkop UKM Teten Buka Suara soal Produk Roti Gunakan Bahan Pengawet Kosmetik






