Percepat Layanan Publik Berbasis Elektronik, BSKDN Kemendagri Teken Keseriusan Pemanfaatan Puja Indah dengan Daerah

JAKARTA – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan penandatanganan komitmen pemanfaatan Pusat Jejaring Inovasi Daerah (Puja Indah) dengan banyak pemerintah tempat (Pemda).
Penandatanganan ini berlangsung dalam Hotel Lumire Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Penandatanganan ini merupakan ikhtiar BSKDN Kemendagri memacu Pemda mempercepat pelayanan rakyat melalui inovasi.
“Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk ikhtiar dari kedua belah pihak, pada hal ini Kemendagri serta pemerintah tempat bersama-sama berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat,” ujar Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo.
Menurut dia, penerapan pembaharuan juga pemanfaatan perkembangan teknologi informasi berbasis elektronik dibutuhkan untuk mengakselerasi pelayanan umum pada daerah. Kemendagri terus menggalakkan Pemda memanfaatkan berbagai teknologi.
Salah satunya melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 555/13100/SJ tentang Percepatan Realisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Regulasi ini untuk menggerakkan agar amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dapat dijalankan dengan baik oleh Pemda.
Yusharto menuturkan program Puja Indah merupakan bentuk diseminasi perubahan wilayah pada bentuk aplikasi mobile layanan pemerintahan berbagi pakai dan juga berbasis data input. Puja Indah diperuntukkan bagi area yang digunakan mempunyai keterbatasan di penerapan SPBE, baik dari sisi anggaran, Narasumber Daya Manusia (SDM), maupun teknologi. Dengan program ini, Pemda masih dapat memberikan layanan rakyat secara digital terhadap masyarakat.
Saat ini, program Puja Indah sudah menyediakan beberapa jumlah layanan publik. Hal itu dalam antaranya perizinan, kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, pendidikan, komoditas, aspirasi, trantibumlinmas, pekerjaan umum, sosial, perhubungan, dan juga pariwisata.
Selain itu, ada juga layanan tematik yang dimaksud sedang diujicobakan di area wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) sebagai pilot project, yaitu e-Ternak, e-Pendapatan Daerah, e-BUMDes, juga e-Validasi Informasi Kemiskinan.
Dia menerangkan penandatanganan pernyataan komitmen antara Kemendagri dengan Pemda untuk melakukan replikasi Puja Indah telah dilakukan dilaksanakan sejak tahun 2018 hingga 2023 telah lama diadakan penandatanganan replikasi penerapan Puja Indah dengan 156 kepala daerah.
Sebagai informasi tambahan, daftar Pemda yang melakukan penandatanganan yakni Wilayah Kaur, Kota Barito Kuala, Daerah Aceh Barat, Kota Mimika, Daerah Paser, Kota Indragiri Hilir, Wilayah Siak, Daerah Kampar, Perkotaan Bogor, Wilayah Banggai, Wilayah Pelalawan, Daerah Perkotaan Dumai, Kota Lampung Selatan, Daerah Enrekang, Wilayah Mappi, Wilayah Seram Bagian Barat, dan juga Kota Pesisir Barat.




