PLN Bersama Kejaksaan Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi

JAKARTA – PT PLN (Persero) juga Serikat Pekerja PLN berkolaborasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) guna menjamin akselerasi transisi energi di tempat Tanah Air berjalan dengan mengutamakan fondasi Good Corporate Governance (GCG). Upaya ini tercermin melalui kegiatan Penerangan Hukum bertajuk ‘Strategi Pengamanan Pengadaan Barang/Jasa serta Pemulihan Aset di area lingkungan PLN’ yang tersebut dilakukan di tempat Ibukota pada Awal Minggu (12/8/2024).
Dalam kesempatan yang dimaksud Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang dimaksud ketika ini tidaklah cuma bertugas menghadirkan listrik yang dimaksud andal, tetapi juga menjawab tantangan global pada hal transisi energi.
“Kami memperkuat penuh strategi transisi energi yang digunakan dijalankan oleh PLN. Kejaksaan akan mendampingi sejak perumusan kebijakan, perencanaan, hingga pengadaan. Kami juga siap membantu pada pengamanan juga pemulihan aset negara, agar PLN dapat menjalankan tugasnya dengan optimal tanpa hambatan hukum,” ujar Reda.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI Reda Manthovani mengapresiasi langkah PLN yang mana ketika ini bukan semata-mata bertugas menghadirkan listrik yang andal, tetapi juga menjawab tantangan global pada hal transisi energi. (Foto: dok PLN)
Reda menekankan pentingnya upaya sertifikasi aset yang tersebut terus diadakan perseroan. Pihaknya juga siap memberikan dukungan hukum untuk menjamin seluruh aset PLN terlindungi dengan optimal.
“Kolaborasi ini penting untuk meyakinkan tidaklah ada permasalahan hukum yang dimaksud dapat mengganggu operasional PLN. Kami akan terus mendampingi PLN agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan hukum yang mana berlaku, sehingga PLN dapat fokus menjalankan tugasnya untuk menjamin ketersediaan listrik dalam seluruh Indonesia,” tutur Reda.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyampaikan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung di menjalankan tugas-tugas besar PLN, teristimewa di menghadapi tantangan inovasi iklim juga transisi energi dari material bakar fosil menuju energi terbarukan. (Foto: dok PLN)
Dalam kesempatan yang dimaksud sama, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan pentingnya dukungan dari Kejaksaan Agung di menjalankan tugas-tugas besar PLN, teristimewa di menghadapi tantangan pembaharuan iklim serta transisi energi dari materi bakar fosil menuju energi terbarukan.
“Kami berada di dalam persimpangan jalan. Tugas PLN sekarang tak semata-mata menyediakan listrik, tetapi juga berkontribusi di upaya menurunkan emisi gas rumah kaca,” katanya.
Darmawan juga memaparkan bahwa PLN dengan pemerintah telah lama menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) terhijau pada sejarah dengan penambahan kapasitas pembangkit 75 persen berbasis energi baru terbarukan (EBT) juga 25 persen berbasis gas hingga 2040. Sehingga, ia meninjau dukungan Kejaksaan Agung akan penting untuk memverifikasi upaya jangka panjang ini berhasil.
“Dengan adanya dukungan, kami bisa jadi lebih lanjut percaya diri. Tugas mulia dari bangsa dan juga negara ini kita laksanakan dengan baik, semuanya diberikan kemudahan lalu kekuatan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PLN M Abrar Ali menyatakan bahwa Serikat Pekerja PLN sangat solid untuk menyukseskan rencana transisi energi. Pihaknya sadar, sebagai lokomotif transisi energi di dalam tanah air, PLN perlu menjalin kolaborasi dengan terus meningkatkan sumber daya manusia perusahaan demi menghadapi berbagai tantangan baru di dalam era pembaharuan iklim.
“Kami menginisiasi kegiatan hari ini untuk merancang PLN menjadi perusahaan yang mana lebih tinggi gesit kemudian tambahan efektif,” ucap Abrar.






