Selain Brasil, Ini adalah Daftar Negara yang digunakan Memblokir X

JAKARTA – Beberapa negara memblokir media media sosial X . Bahkan ada yang mana hampir dua dekade melarangnya. Salah satunya adalah China yang tersebut melarang Twitter sejak Juni 2009, sebelum wadah yang dimaksud memperoleh sikap berpengaruh pada media serta kebijakan pemerintah Barat selama 2010an.
Pemerintah Brasil bergabung di daftar negara yang tersebut melarang X. Arabnews melansir, Rabu (4/9/2024) negara Brasil mulai memberlakukan pelarangan pada Hari Sabtu lalu (31/8/2024).
Selain larangan permanen, beberapa negara sudah pernah membatasi akses ke wadah media sosial X yang dimaksud rutin digunakan oleh para pembangkang urusan politik untuk berkomunikasi. Mesir, misalnya, melakukannya pada 2011 selama pemberontakan Arab Spring pada 2014 juga 2023 di tempat Turki juga Uzbekistan sekitar pemilihan presiden negara yang disebutkan pada 2021.
Beberapa negara lainnya, seperti Beijing memberlakukan pelarangan sejak penindasan pemerintah terhadap demonstrasi pro-demokrasi di tempat Lapangan Tiananmen di tempat ibukota pada 20 tahun lalu. Sejak ketika itu, berbagai orang China beralih ke alternatif lokal seperti Weibo lalu WeChat.
Twitter juga diblokir oleh Teheran pada 2009, ketika gelombang demonstrasi terjadi pasca pemilihan presiden bulan Juni yang mana diperdebatkan. Jaringan ini sudah digunakan sejak ketika itu untuk menyampaikan informasi untuk dunia luar tentang gerakan-gerakan pembangkang, termasuk demonstrasi menentang penindasan hak-hak perempuan oleh Iran sejak akhir 2022.
Negara Asia Tengah yang mana terisolasi, Turkmenistan memblokir Twitter pada awal 2010an bersamaan dengan sejumlah layanan online asing juga situs web lainnya. Pihak berwenang pada Ashgabat mengawasi dengan ketat pemanfaatan internet oleh warga yang tersebut disediakan melalui operator monopoli milik negara, TurkmenTelecom.
Sementara Pyongyang, Korea Utara membuka akun Twitter-nya sendiri pada 2010 pada upaya menarik minat orang asing terhadap negara tersebut. Namun perangkat lunak yang disebutkan diblokir bersatu dengan Facebook, YouTube, dan juga situs perjudian dan juga pornografi sejak April 2016. Akses internet, di dalam luar beberapa situs web pemerintah, berada dalam bawah pengawasan ketat pemerintah di tempat rezim tertutup ini dengan akses yang digunakan dibatasi untuk beberapa pejabat tinggi.
Platform X telah dilakukan diblokir sejak Februari 2021, ketika pihak berwenang memiliki target aplikasi mobile yang disebutkan oleh sebab itu digunakan oleh penentang kudeta militer yang mana menggulingkan pemerintahan sipil Aung San Suu Kyi. Sejak itu, junta militer Myanmar memegang kendali ketat menghadapi akses internet di dalam negara tersebut.




