Pencemaran Atmosfer Mengembangkan Serangan Asma, Kemenkes Fokus Perkuat Layanan Primer

JAKARTA – Menteri Koordinator Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini menyoroti peningkatan signifikan biaya subsidi kesehatan, yang tersebut diperkirakan mencapai Rp38 triliun akibat polusi udara . Polutan ini sudah pernah meningkatkan prevalensi penyakit respirasi, seperti asma , yang tersebut merupakan salah satu faktor kematian tertinggi dalam dunia.
Kepala Biro Komunikasi kemudian Pelayanan Publik Kementerian Bidang Kesehatan (Kemenkes) dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, menegaskan pentingnya tidaklah meremehkan dampak polusi udara terhadap kesehatan. Terutama risiko asma. Berdasarkan data Global Burden Diseases 2019 Diseases and Injuries Collaborators, asma termasuk pada lima penyakit respirasi faktor kematian tertinggi dalam dunia, selain penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), pneumonia, neoplasma paru, serta tuberkulosis.
Prevalensi asma di dalam Indonesia cukup mengkhawatirkan, dengan sekitar 7 persen atau sekitar 18 jt individu terkena asma pada 2022. Di mana kondisi ini semakin diperparah oleh tingkat polusi yang tersebut memprihatinkan, yang memerlukan tindakan mendesak juga tegas untuk melindungi kemampuan fisik masyarakat. pemerintahan merespons dengan menguatkan layanan kemampuan fisik primer. Termasuk penyediaan alat spirometri pada puskesmas kemudian pelatihan dokter untuk mendiagnosa asma.
“Polusi udara dapat memicu serangan asma, maka pemerintah fokus pada menguatkan layanan primer agar mampu mengdiagnosa asma lalu memberi penanganan medis dengan tujuan untuk menjamin penduduk dengan asma miliki akses ke layanan kondisi tubuh yang tepat serta berkualitas,” kata Nadia.
“Upaya penguatan faskes primer meliputi penyediaan alat spirometri untuk puskesmas. Spirometri telah mulai disediakan dengan nakes yang sudah dilatih, meningkatkan kemampuan dokter untuk mengdiagnosa asma kemudian memverifikasi pasien miliki akses ke obat yang dimaksud sesuai dengan tatalaksana medis,” lanjutnya.
Namun, tantangan besar masih ada, seperti kurangnya obat inhalasi pengontrol di area puskesmas. Hal ini menimbulkan banyak pasien asma dirujuk ke rumah sakit, meningkatkan biaya dan juga risiko kesehatan. Kemenkes sama-sama para pemangku kepentingan berjanji untuk menguatkan infrastruktur kebugaran primer agar penanganan penyakit seperti asma lebih tinggi efektif dan juga efisien.
“Yang tak masuk di kompetensi 144 penyakit, baik dari gejala klinis yang tersebut makin berat, perberatan penyakit, tidaklah tersedia sarana dan juga prasarana untuk mengobati dan juga obat yang tersebut dibutuhkan merupakan kompetensi FKRTL,” jelas Nadia.
Ketua Tim Kerja Asma dan juga PPOK Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. Budhi Antariksa, SpP(K) mengungkap bahwa obat-obat yang digunakan pada waktu ini tersedia di tempat puskesmas hanya saja untuk tatalaksana asma akut, tidak ada dapat digunakan untuk tatalaksana asma jangka panjang yang digunakan menyebabkan pasien harus dirujuk ke rumah sakit yang dimaksud memiliki akses terhadap obat yang dimaksud sesuai.
Meskipun asma sudah ada termasuk di kompetensi dasar dokter umum di dalam puskesmas, PDPI mengingatkan pemerintah harus bekali puskesmas dengan obat inhalasi pengontrol. “Itu benar dokter umum telah dibekali ilmu kompetensi untuk 144 penyakit, termasuk asma bronchial, tapi kalau obat pengontrol belum tersedia pada puskesmas, dokter puskesmas harus merujuk pasien asma ke rumah sakit untuk mendapatkan terapi spesialistik sesuai anjuran BPJS,” ucap Budhi.






