PP Kesejahteraan Terus Mendapat Penolakan

JAKARTA – Peraturan otoritas Nomor 28 Tahun 2024 (PP Kesehatan) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Bidang Kesehatan ( UU Aspek Kesehatan ) terus mendapat penolakan. Salah satu pasal yang digunakan diperbincangkan adalah mengenai pelarangan pemasaran produk-produk tembakau pada radius 200 meter dari sekolah atau area bermain anak.
Usulan pasal yang disebutkan ditolak berbagai kelompok masyarakat, teristimewa pemilik toko kelontong dan juga warung kecil. Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro mempertanyakan bagaimana pengawasan dari pelaksanaan aturan tersebut.
Sebab, beliau menilai penentuan jarak kemudian radius yang disertakan tak miliki alasan yang tersebut jelas. “Kita tegas menolak. Karena itu pasti menimbulkan pendapatan peniaga kita menurun,” kata Suhendro pada keterangannya, hari terakhir pekan (13/9/2024).
Dia berpendapat, dengan kondisi sektor ekonomi berkurang pada waktu ini, maka peraturan yang dimaksud harus di-review ulang oleh pemerintah baru. “Prabowo (Presiden Terpilih Prabowo Subianto) dulu pernah menjadi ketua asosiasi tukang jualan pangsa ya. Jarak 200 meter itu harus dihapus. Aturan kok memberatkan,’ tuturnya.
Diketahui, proses penyusunan aturan UU Kesejahteraan lalu PP Bidang Kesehatan memunculkan pro dan juga kontra. Meski sejak awal mendapat sejumlah menentang oleh sebab itu prosesnya tidaklah melibatkan pemangku kepentingan terkait, pengesahan kedua aturan yang dimaksud masih diadakan pemerintah.
“Jika terus dipaksakan, peraturan ini akan menjadi beban masa depan bagi pemerintahan baru juga bertentangan dengan visi presiden kemudian perwakilan presiden terpilih,” ujar Suhendro.
Hal senada dikatakan oleh pemilik toko kelontong di dalam Cianjur Enjang. Enjang berpendapat, aturan yang disebutkan sanggup menyebabkan ekonominya makin susah. Selama berjualan, beliau mengaku bukan pernah berjualan barang yang digunakan bukan layak untuk dikonsumsi anak-anak.
Dia menuturkan, keberadaan tokonya bukanlah baru satu atau dua tahun, melainkan sudah ada puluhan tahun. Dia melanjutkan, perniagaan yang dibangunnya selama ini menjadi sumber penghasilan utamanya, sehingga aturan-aturan yang dimaksud menekan seperti yang digunakan tertuang yang dimaksud justru akan berpotensi menurunkan pendapatannya.





