Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden yang dimaksud Dilantik Hari Ini adalah

JAKARTA – Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan di area Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Perubahan kabinet Indonesia Maju ini akan segera dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres yang tersebut diteken 15 Agustus 2024.
Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang dimaksud akan menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang tersebut lahir di tempat Bukittinggi pada 1979.
Selain itu Hasan dikenal sebagai konselor politik. Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti di dalam Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.
Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk pada jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir di sidang sengketa Pilpres dalam Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat diperdebatkan pasukan hukum Anies-Cak Imin lalu Ganjar-Mahfud. Sebab, ia tercatat sebagai regu kampanye Prabowo-Gibran.
Diketahui Presiden Jokowi akan melantik beberapa menteri di dalam Istana Negara pada Hari Senin (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang tersebut akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang mana ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 juga diundangkan pada hari yang mana sama.
Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk pada rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi kemudian informasi strategis Presiden secara sinergis kemudian terpadu.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang tersebut dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi lalu informasi kebijakan strategis juga kegiatan prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.
Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat serta diberhentikan oleh Presiden. Dimana dan juga Lembaga ini bertanggung jawab untuk presiden.
Di bawah Kepala, ada jabatan Deputi Area Pelajaran Komunikasi kemudian Informasi, Deputi Sektor Diseminasi kemudian Media Massa Informasi, Deputi Sektor Sinkronisasi Berita dan juga Evaluasi Komunikasi, dan juga Juru Bicara Presiden. Semua jabatan itu diangkat dan juga diberhentikan presiden, namun deputi diangkat menghadapi usul Kepala.
Tugas serta FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan
Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah menyelenggarakan pemberian dukungan terhadap Presiden pada melaksanakan komunikasi kemudian informasi kebijakan strategis lalu kegiatan prioritas Presiden. Hal ini dijelaskan pada Bagian Kedua mengenai ‘Tugas lalu Fungsi’ dalam Perpres ini.
Sebagaimana tercantum di area Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis isu serta informasi aktual, strategis, juga urusan politik terhadap kebijakan strategis lalu kegiatan prioritas Presiden
b. Pelaksanaan pengelolaan materi serta strategi komunikasi menghadapi isu juga informasi aktual, strategis, lalu urusan politik terhadap kebijakan strategis kemudian kegiatan prioritas Presiden
c. Pelaksanaan diseminasi informasi lalu media komunikasi kebijakan strategis lalu kegiatan prioritas Presiden
d. Pelaksanaan koordinasi serta sinkronisasi informasi strategis juga evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga terhadap kebijakan strategis kemudian acara prioritas Presiden
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang digunakan diberikan oleh Presiden





