Brasil Buka Blokir X lalu Starlink pasca Elon Musk Bayar Denda

JAKARTA – Brasil mencabut larangan yang mana diberlakukan terhadap X juga Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 setelahnya kedua perusahaan yang dimaksud membayar denda sebesar USD3,31 juta.
Perintah pencabutan blokir yang disebutkan dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang digunakan sebelumnya diberlakukan dalam berada dalam perselisihan antara Elon Musk serta mahkamah tertinggi Brasil itu.
X dilarang bulan lalu di tempat Brasil dan juga Hakim Moraes menetapkan denda harian yang digunakan mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa semata yang tersebut melanggar larangan yang dimaksud menggunakan VPN.
Platform media sosial milik Musk itu sangat populer dalam Brasil, dengan lebih besar dari 22 jt pengguna. Sebaliknya, hanya saja seperenam dari jumlah total yang disebutkan yang dimaksud terlibat di dalam Instagram serta seperlima di dalam Facebook atau TikTok.
X bulan lalu mengklaim perwakilannya di area Brasil diancam oleh hakim Mahkamah Agung dengan tindakan hukum apabila tak mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten. “Moraes telah lama memilih untuk mengancam staf kami dalam Brasil daripada menghormati hukum atau proses hukum,” tulis akun Urusan Pemerintahan Global X.
“Sebagai hasilnya, untuk melindungi keselamatan staf kami, kami telah lama menimbulkan kebijakan untuk menangguhkan operasi kami di dalam Brasil, mulai berlaku segera,” tambah pernyataan tersebut.
Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk menghapus akun yang tersebut dituduh mengunggah berita palsu juga menyebarkan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden Jair Bolsonaro.
Musk mengatakan perintah yang disebutkan “inkonstitusional” dan juga bergerak untuk membuka blokir akun yang mana sebelumnya dilarang.



