OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupayakan langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pemecatan 5 orang karyawan BEI yang dimaksud terbukti melanggar etika di dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan pada lingkungan ekonomi modal.
“Kami menyambut baik, lantaran tidaklah ada tempat bagi merekan yang digunakan merusak integritas kemudian kredibilitas Bursa, yang tersebut berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra pada Pertemuan Pers RDKB, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Tak berhenti sampai di dalam situ, OJK tidak ada menangguhkan kemungkinan untuk mencari peluang keterlibatan lebih tinggi sangat di tempat luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra mengatakan pihaknya belum mendapat update terbaru dalam luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi terhadap merek yang digunakan lima itu. Tdak boleh ada yang mana dikecualikan. Tidak boleh ada yang dimaksud dilindungi, jikalau hal-hal yang digunakan melanggar tadi itu terbukti dilaksanakan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Terkait peluang keterlibatan anggota/staff OJK pada skandal gratifikasi ini, Mahendra mengumumkan pihaknya masih terus mendalami, dan juga mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang dimaksud terjadi, kendati itu berada dalam pihaknya.
“Kami tentu tiada berhenti pada situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang mana kemungkinan besar terlibat dengan perkembangan ini, sekalipun bukanlah pada bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.
OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan pada pangsa modal.






