Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Pakar Beberkan Bahaya Kandungan Berlebih Natrium Dehidroasetat
Jakarta – Guru Besar Pengetahuan Gizi IPB sekaligus Ketua Umum Pergizi Pangan Indonesi Hardinsyah angkat bicara perihal bahaya isi natrium dehidroasetat yang digunakan belebih pada komoditas pangan. Hal ini merepons instruksi Badan Pengawas Penyelesaian kemudian Makanan (BPOM) baru-baru ini agar produsen Roti Okko mendebarkan produknya dari peredaran oleh sebab itu temuan isi zat kimia tersebut.
Hardinsyah menjelaskan zat kimia natrium dehidroasetat dosis tinggi sebagai material tambahan pangan berisiko memicu gejala iritasi hingga kelainan hati serta lantai ginjal pada konsumen.
“Sesuai dengan regulasi pemerintah melalui Badan Pengawas Solusi dan juga Makanan lalu Kementerian Kesehatan, ada daftar materi tambahan, ada yang mana diatur lalu ada batas maksimumnya,” kata Hardinsyah ketika dihubungi di dalam Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024, dikutipkan dari Antara.
Ia menyebutkan, pada awalnya natrium (Na) dehidroasetat dikhususkan sebagai unsur campuran kosmetik. Namun pada perkembangannya, zat yang disebutkan diizinkan di Amerika Serikat juga Eropa sebagai material tambahan pangan, namun di dosis yang dimaksud sangat kecil.
“Karena itu, harus izin dari lembaga berwenang dan juga penuh pengawasan,” ujar Hardinsyah.
Adapun batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia telah terjadi ditetapkan oleh beberapa badan pengatur kesehatan. Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), misalnya, mengatur batas asupan harian yang mana dapat diterima (ADI) adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari.
Dekan Fakultas Ekologi Individu IPB itu juga membeberkan natrium dehidrosetat di dosis membesar dapat menyebabkan iritasi, epidermis seperti terbakar atau luka, juga pendarahan kecil.
Sejumlah penelitian lainnya juga melaporkan bahwa natrium dehidrosetat pada dosis besar dapat menyebabkan kanker, gangguan jiwa hati, lalu ginjal, kata Hardinsyah menambahkan.
“Semua materi chemical melebihi batas aman ada istilah lethal dose. Dalam penelitian, hati merupakan organ kita yang tersebut pertama mengatur racun,” tutur Hardinsyah. Menurut dia, tingkat masalah organ akibat zat kimia tergantung paparannya juga kualitas organ setiap manusia berbeda-beda.
Instruksi BPOM agar produsen Roti Okko untuk menawan produknya dari pasaran dijalankan usai temuan unsur natrium dehidroasetat sebagai substansi tambahan pangan pada komoditas tersebut. Penarikan barang yang dimaksud dilatarbelakangi ketidakpatuhan produsen di menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang digunakan Baik (CPPOB) dengan benar dan juga konsisten.
Hardinsyah menyebutkan langkah BPOM menunjukkan sikap kehati-hatian pemerintah di mengawasi peredaran komoditas yang mana berbahaya bagi konsumen. “BPOM tak ungkap dosisnya, jangan-jangan dosisnya melebihi. Tapi barangkali BPOM sangat hati-hati sebagai lembaga yang mengayomi masyarakat. Jadi paling aman, ya ditarik,” ucapnya.
Artikel ini disadur dari Roti Okko Ditarik dari Peredaran, Pakar Beberkan Bahaya Kandungan Berlebih Natrium Dehidroasetat






