Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas PKPU pemilihan kepala daerah 2024, Menkumham serta KPU Hadir

JAKARTA – Komisi II DPR menyelenggarakan rapat pengesahan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada hari ini, Hari Minggu (25/8/2024). Perwakilan pemerintah telah lama hadir untuk mengikuti rapat tersebut.
Pantauan dalam lokasi, sebagian pejabat telah terjadi terlihat mengunjungi ruang rapat Komisi II DPR. Adapun perwakilan pemerintah yang terlihat hadir yakni dari Kementerian Hukum kemudian Hak Asasi Individu (Kemenkumham) kemudian Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kemenkumham segera dihadiri oleh Supratman Andi Agtas yang menjabat sebagai Menkumham. Sementara, KPU terlihat juga secara langsung dihadiri Ketua KPU Mochamad Afifuddin yang digunakan didampingi Komisioner KPU August Mellaz.
Sementara, perwakilan pementerintah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terlihat belum hadir hingga pukul 09.52 WIB. Adapun ruang rapat masih terlihat sepi, semata-mata beberapa orang kursi semata yang mana sudah diduduki.
Meskipun sudah pernah tiba, Menkumham terlihat belum memasuki ruang rapat. Rapat rencananya akan dijalankan tepat pada pukul 10.00 WIB. Adapun rencana rapat pengesahan PKPU ini dipermudah dari yang dimaksud sedianya diadakan pada Awal Minggu (26/8/2024) menjadi hari ini.
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia menyatakan bahwa percepatan rapat ini dilaksanakan berhadapan dengan dasar inisiatif demi menampung aspirasi masyarakat.
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita bukan lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa mungkin saja kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap saja pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita diadakan di area masa sidang, kemudian kalau misalnya di dalam luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujar Doli, Hari Sabtu (24/8/2024) kemarin.





