Serangan Siber Targetkan Informasi Pribadi, Identitas Digital Terdesentralisasi Diperkenalkan

JAKARTA – Keselamatan data pada saat ini menjadi sorotan utama pada dunia digital. Maraknya peretasan hingga kebocoran data tak cuma menjadi ancaman penting bagi publik maupun perusahaan, tapi juga bagi sistem pertahanan suatu negara.
Jaringan yang tersebut lebih tinggi aman pun saat ini dinantikan, salah satunya teknologi blockchain yang dimaksud disebut sebagai solusi potensial untuk menguatkan infrastruktur digital di area masa depan.
Dalam mendirikan fondasi kedaulatan digital tersebut, Pengelola Nama Domain Siber Indonesia (PANDI) mengembangkan perubahan IDCHAIN, yakni sistem manajemen identitas digital berbasis blockchain untuk meningkatkan kekuatan pemeliharaan serta pengelolaan data pribadi.
Melalui IDCHAIN, pengguna dapat mengelola, mengamankan, dan juga membagikan identitas digital dengan cara yang aman juga terdesentralisasi.
“Kita tahu beberapa hari belakangan ini banyak permasalahan penyalahgunaan pemakaian data pribadi, seperti persoalan hukum 4,7 jt data ASN yang mana dijual di area forum hacker, kemudian pencatutan data KTP untuk pinjol juga pilkada, sehingga penting untuk mengamankan data-data kita,” ungkap Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak di diskusi panel “Bali Blockchain Summit 2024” di dalam Dharma Negara Alaya, Denpasar, Bali pada (20/08/2024).
“IDCHAIN akan menjadi komponen penting di sistem ekologi pelindungan data pribadi di area masa depan. Tidak cuma mematuhi Undang-Undang Pelindungan Informasi Pribadi (UU PDP), tetapi juga menguatkan hak-hak individu melawan data mereka, dan juga menghadirkan kita lebih besar dekat ke era baru dalam mana privasi lalu keamanan data menjadi prioritas utama,” sambungnya.
Melalui IDCHAIN, tambah John, data pribadi nantinya tidaklah lagi dikendalikan oleh satu entitas terpusat, melainkan oleh pemilik data itu sendiri, lalu ini sangat menjanjikan di melindungi data pribadi namun tetap saja mematuhi peraturan hukum yang berlaku, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi.
Selain itu, UID Protocol di IDCHAIN juga mengacu pada standar W3C DID yang tersebut telah terjadi diakui secara global sebagai standar untuk identifikasi terdesentralisasi (DIDs). Hal ini melakukan konfirmasi bahwa pengguna atau subjek UID miliki kontrol penuh melawan identitas mereka.
“Oleh akibat itu, agar insiatif decentralized identifiers ini bisa saja diterima oleh masyarakat, kita memerlukan key stakehoder utama, di hal ini PANDI sangat terbuka untuk kerja sebanding agar terjadinya perluasan dari sisi jaringan dan juga juga aplikasinya,” ujar Ketua PANDI John Sihar Simanjuntak.
Dalam acara “Bali Blockchain Summit 2024” yang tersebut dihadiri banyak partisipan juga pelaku sektor digital tersebut, PANDI berjanji penuh di memacu pengembangan pengembangan berkelanjutan teknologi blockchain.
Hal mirip juga disampaikan Menteri Peluang Usaha Pariwisata lalu Kondisi Keuangan Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno pada sambutannya.
“Saya harapkan songsong masa depan lebih lanjut cerah dengan memanfaatkan teknologi blockchain sebagai fondasi yang dimaksud kokoh untuk melindungi lalu mengembangkan karya digital,” ujar Sandiaga.



