IDI Ingatkan Risiko Aborsi, Bisa Berdampak pada Kehamilan Selanjutnya

JAKARTA – otoritas memperbolehkan korban pemerkosaan untuk melakukan tindakan aborsi . Ketentuan ini ada di dalam pada PP Bidang Kesehatan terbaru yang digunakan disahkan Presiden RI, Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Tindakan aborsi ini sendiri merupakan menggugurkan janin di dalam pada kandungan. Tentunya, hal ini bersyarat dan juga diperuntukan untuk para korban pemerkosaan.
Pemerintah telah dilakukan melegalkan tindakan aborsi bersyarat, tetapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan bahwa aborsi miliki risiko kemudian perlu dijalankan dengan prosedur yang tepat.
Ketua Lingkup Legislasi serta Advokasi PB IDI dr. Ari Kusuma Januarto, SpOG mengatakan, setiap tindakan aborsi tentu akan berisiko untuk wanita yang mana menjalankannya.
“Aborsi itu adalah tindakan medis. Semua tindakan medis punya risiko,” kata dr. Ari pada media briefing, Hari Jumat (2/8/2024).
Salah satunya yang dimaksud bisa saja menjadi risiko wanita pascamelakukan tindakan aborsi, yakni jikalau dirinya kembali hamil pada kemudian hari. dr. Ari menjelaskan wanita yang pernah mengalami keguguran atau melakukan aborsi masih dapat berpeluang untuk hamil lagi.
Namun, tindakan aborsi yang mana berisiko ini juga tidak ada menangguhkan kemungkinan memberikan dampak pada kehamilan selanjutnya.
“Kalau kita lihat dari teorinya sih (wanita yang digunakan pernah aborsi) bisa jadi hamil lagi,” jelas dr. Ari.
“Tapi, waktu tindakan aborsi juga kan punya risiko, contohnya waktu dikuret terjadi luka atau dinding rahim lebih banyak tipis, atau terjadi infeksi ssgala macem. Nah risiko itu yang dimaksud bisa jadi memengaruhi kehamilan selanjutnya,” ujar dia.
Untuk itu, penting untuk rakyat memahami edukasi tentang aborsi ini. Meski telah dilegalkan pemerintah untuk korban pemerkosaan, dr. Ari tetap memperlihatkan mengimbau agar melakukannya dengan prosedur yang tersebut aman serta sesuai SOP tenaga medis.
“Semakin besar tindakannya tentu akan dilaksanakan oleh dokter spesialis,” paparnya.





