Soal Pulau Sampah, Pemprov Ibukota Indonesia akan Komunikasi dengan DPRD lalu KLHK
Jakarta – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI DKI Jakarta Asep Kuswanto belum mampu melakukan konfirmasi kapan akan melakukan pembahasan masalah rencana menciptakan pulau sampah pada Kepulauan Seribu.
“Nantinya pasti kami akan mengkomunikasikan dengan DPRD kemudian KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup juga Kehutanan) terkait pengembangan ruang kawasan penyelenggaraan utilitas terpadu ke DKI Jakarta ini,” kata Asep melalui instruksi singkat untuk Tempo pada Senin, 22 Juli 2024
Asep mengaku hingga pada waktu ini masih belum ada kajian mengenai wacana itu. Menurut dia, konsep pengembangan ruang kawasan yang disebutkan adalah upaya inovatif untuk mengatasi masalah-masalah perkotaan, seperti persampahan, air limbah serta energi, dengan penambahan ruang wilayah baru untuk pengembangan kota.
Kendati demikian, Asep menegaskan keberhasilan proyek ini tergantung pada perencanaan yang matang, pelaksanaan yang tepat, dan juga pengelolaan dampak lingkungan yang mana baik. Dia juga belum dapat menjamin tempat pengelolaan sampahnya akan datang menggunakan teknologi seperti apa.
“Akan direalisasikan kajian komprehensif mengenai itu,” ucap Asep. Termasuk kemungkinan melakukan studi banding ke negara lain yang sudah ada menerapkan pengelolaan sampah ke satu pulau, seperti Singapura yang digunakan menggunakan Pulau Semakau untuk tempat pengelolaan sampahnya.
Penjabat Pemimpin wilayah DKI Ibukota Indonesia Heru Budi sebelumnya menanggapi masalah wacana pemakaian satu pulau dalam Kepulauan Seribu untuk tempat pengelolaan sampah.
“Sedang langkah-langkah (kajiannya). Silakan dibahas, kan masih perlu ada pembahasan dari Menteri Lingkungan Hidup, dari ahli lingkungan,” kata Heru ditemui usai mengunjungi acara bangga berwisata Indonesi (BBWI) pada Lapangan Banteng, Ibukota Pusat pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Rencana penyelenggaraan satu pulau ini sebagai TPS ini sudah ada menciptakan penolakan dari beberapa jumlah pihak, seperti anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Dwi Wijayanto Rio Sambodo. Legislator PDIP itu memandang ide yang dimaksud tidaklah mempertimbangan aspek analisis mengenai dampak lingkungan atau AMDAL.
“Langkah menjadikan salah satu pulau ke Kepulauan Seribu sebagai TPA bentuk kemalasan berpikir di merumuskan kebijakan oleh pemprov,” kata Rio untuk Tempo melalui instruksi singkat pada Kamis, 18 Juli 2024.
Juru kampanye urban Greenpeace Tanah Air Muharram Atha Rasyadi juga menganggap rencana itu memiliki kemungkinan mencemari laut.
“Potensi pencemaran tentu sangat besar, tidaklah semata-mata ke tanah kemudian udara. Tapi memiliki kemungkinan ke perairan yang mana dampaknya bukan semata-mata kecacatan lingkungan laut, namun juga mengganggu hasil tangkapan (ikan) nelayan,” kata Atha pada waktu dihubungi Tempo, pada Kamis, 18 Juli 2024.
Pilihan editor: Ilham Habibie: Kesepakan Koalisi dengan PKS di dalam Pilgub Jawa Barat Akhir Juli
Artikel ini disadur dari Soal Pulau Sampah, Pemprov Jakarta akan Komunikasi dengan DPRD dan KLHK






