Bisnis

Sri Mulyani Bicara Soal Makan Bergizi Gratis lalu Bagaimana Kelanjutannya

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Makan Bergizi Gratis merupakan kegiatan prioritas pemerintahan baru di area bawah kepemimpinan Presiden kemudian Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka .

Sehingga anggaran yang tersebut akan dialokasikan sebesar Rp71 triliun dalam 2025. Saat ini inisiatif unggulan Prabowo-Gibran terus disempurnakan oleh kelompok khusus yang dimaksud sudah ada dibentuk.

“Untuk acara prioritas Presiden terpilih makanan bergizi gratis yang dimaksud Rp71 triliun telah ada di area sini. Nanti akan dijelaskan dari kelompok makanan bergizi gratis yang pada waktu ini terus disempurnakan,” ujar Menkeu Sri Mulyani ketika konferensi pers RAPBN 2025 di dalam Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, DKI Jakarta Selatan, Hari Jumat (16/8/2024).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Planet itu menyebut, Makan Bergizi Gratis didesain untuk menciptakan anak-anak yang digunakan cerdas, namun memiliki dampak bagi peningkatan ekonomi lokal. Pasalnya, acara ini menggalakkan daya beli pemerintah terhadap hasil makanan yang mana disediakan UMKM, dengan begitu stimulus yang disebutkan diharapkan bisa jadi menggerakkan kegiatan ekonomi dalam masing-masing daerah.

“Tujuannya untuk menciptakan anak yang cerdas, tapi juga multiplier dunia usaha lokal juga akan ditekankan yaitu UMKM nya makin berdaya lalu sektor ekonomi wilayah sanggup bergerak,” paparnya.

Menkeu, belum merinci detail dana senilai Rp71 triliun untuk kegiatan Makan Bergizi Gratis. Seperti porsi anggaran per anak berapa persen dari total alokasi.

Senada, Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mencatatkan inisiatif Makan Bergizi masuk di mesin perkembangan kegiatan ekonomi pada tahun depan. Hal yang disebutkan pun telah dituangkan di asumsi makro pada Rancangan Anggaran Pendapatan juga Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Mesin pertumbuhan perekonomian 2025 lainnya dalam antaranya, membuka pangsa baru, Kartu Prakerja, implementasi undang-undang (UU) Cipta kerja, optimalisasi acara strategi nasional (PSN), hingga Kawasan Perekonomian Khusus (KEK).

Related Articles

Back to top button