Surat Pengunduran Diri Belum Diteken Jokowi, Pramono Anung: Kewenangan Presiden Sepenuhnya

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum melakukan penandatanganan surat pengunduran diri Pramono Anung sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab). Diketahui, Pramono Anung mundur dari jabatannya sebagai Seskab lantaran forward sebagai Calon Gubernur Jakarta.
Merespons hal itu, Pramono Anung mengatakan, kewenangan untuk mengesahkan surat pengunduran dirinya itu ada pada Jokowi.
“Kewenangan untuk meneken juga sebagainya kan merupakan kewenangan sepenuhnya Presiden. Saya ini kan orang yang mendampingi beliau dua periode, saya tentunya taat juga patuh pada aturan main yang mana ada,” kata Pramono Anung terhadap wartawan dalam Jakarta, Hari Sabtu (14/9/2024).
Pramono mengungkapkan ketika nantinya dirinya sudah ada ditetapkan sebagai calon gubernur Jakarta, surat yang dimaksud akan diteken oleh Jokowi.
Saat ini, kata dia, dirinya menghormati proses yang sedang berjalan meskipun surat pengunduran diri yang dimaksud belum diteken oleh Presiden Jokowi.
“Saya Tanggal 22 September nanti Insya Allah akan ditetapkan sebagai calon gubernur saya telah ungkapkan untuk beliau, kemarin memang benar dalam IKN, sidang kabinet paripurna kan saya yang dimaksud masih menyiapkan tetapi kalau nanti saya sudah ada menjadi calon gubernur, saya yakin beliau akan mempertimbangkan untuk memberikan izin melakukan penandatanganan Keppres pemberhentian saya. Jadi saya sangat menghormati proses yang mana ada,” jelas dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan, Pramono Anung sudah menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Seskab. Namun, Jokowi mengaku belum mengesahkan surat pengunduran diri tersebut.
“Sudah juga (mengundurkan diri). Tapi belum saya tanda tangani,” kata Jokowi seusai meresmikan Flyover Djuanda, Jawa Timur, Hari Jumat (6/9/2024).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menanggapi perihal Pramono Anung yang mendaftar sebagai Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Ibukota Indonesia untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024. Menurut Jokowi, hal yang disebutkan merupakan bagian dari hak kebijakan pemerintah Pramono serta PDIP sebagai partai pengusungnya.
“Ya itu hak urusan politik dari Pak Pramono Anung serta PDIP. Dan semua pasti telah ada kalkulasi politiknya, telah ada itung-itungan politiknya. Saya kira memutuskan seperti itu. Bukan sesuatu yang mana mudah,” kata Jokowi terhadap wartawan di tempat Yogyakarta, Rabu (28/8/2024).
Jokowi mengungkapkan bahwa Pramono juga sudah melapor untuk dirinya untuk maju sebagai Bacagub pada pemilihan gubernur Ibukota Indonesia 2024. “Dua hari yang dimaksud lalu, sudah. Begitu ditunjuk secara langsung minta izin ke saya,” kata Jokowi.




