Ingin Daftar Beasiswa LPDP? Perhatikan 17 Syarat Umum Ini adalah
Jakarta – Bagi peminat mendaftar beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) , kontestan perlu memperhatikan beberapa kondisi serta ketentuannya. Beasiswa LPDP ini sejumlah diminati para pelajar Indonesia lantaran menawarkan banyak benefit, seperti gratis kuliah jenjang kategori master (S2) kemudian doktor (S3) ke kampus tujuan pada kemudian luar negeri.
Beasiswa LPDP juga dapat menggalang inisiatif beasiswa lainnya dari kementerian/lembaga terkait. Beasiswa ini miliki beberapa jenis kegiatan yang mana dibuka pada tahap 2, seperti kegiatan umum, afirmasi, target, prioritas, kerja sama, dan juga double degree.
Namun, sebelum mendaftar beasiswa LPDP, terdapat beberapa prasyarat umum yang harus dipenuhi. Mengacu lpdp.kemenkeu.go.id, berikut adalah kondisi umum pendaftaran beasiswa LPDP, yaitu:
- WNI.
- Lulus studi D4 atau S1 untuk beasiswa magister, lulus S2 untuk beasiswa doktor, atau D4 atau S1 segera doktor.
- Bagi pendaftar lulusan D4 atau S1 secara langsung mengambil S3 harus memenuhi persyaratan doktor kemudian miliki Letter of Admission/Acceptance (LoA) dari perguruan tinggi tujuan.
- Pendaftar yang telah dilakukan menyelesaikan studi S2 tidaklah diizinkan mendaftar magister kemudian pendaftar yang sudah pernah menyelesaikan studi S3 tidak ada diizinkan mendaftar doktor.
- Pendaftar jenjang doktor dapat menggunakan transkrip nilai sebagai bukti pemenuhan persyaratan IPK.
- Lulusan perguruan lebih tinggi luar negeri pada jenjang institusi belajar sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah, konversi IPK, lalu tangkapan layar keduanya dari Kemendikbud Ristek atau Kementerian Agama.
- Pendaftar sedang menempuh studi harus mendaftar pada acara studi tujuan berbeda dari yang sedang ditempuh, pendaftar lulus seleksi substansi wajib menghasilkan kemudian menyetujui secara resmi surat pengunduran diri, lalu memaparkan surat pemberhentian resmi dari perguruan tinggi asal.
- Pendaftar sedang menempuh studi dokter dapat mendaftar kegiatan LPDP dengan ketentuan surat pemberhentian sebagai siswa dari perguruan lebih tinggi yang disebutkan juga melampirkan surat rekomendasi sesuai persyaratan program.
- Pendaftar PNS lalu CPNS wajib melampirkan surat rekomendasi untuk LPDP minimal dari pejabat setingkat eselon II yang mana membidangi pengembangan SDM pada kementerian, lembaga, atau pemerintah area tempat pendaftar bekerja.
- Pendaftar prajurit TNI wajib melampirkan surat rekomendasi terhadap LPDP minimal dari pejabat yang tersebut membidangi SDM dalam Mabes TNI/ TNI AD/ TNI AL/ TNI AU.
- Pendaftar anggota Polri wajib melampirkan surat rekomendasi terhadap LPDP minimal dari pejabat membidangi pembinaan SDM pada Mabes Polri.
- Memilih perguruan membesar tujuan serta kegiatan studi yang mana ditetapkan oleh LPDP serta tak untuk kelas eksekutif, kelas khusus, kelas karyawan, kelas jarak jauh, kelas tidak dari perguruan tinggi induk, kelas internasional bagi pendaftar tujuan studi pada negeri, kelas pada lebih tinggi dari satu negara perguruan tinggi, atau kelas lainnya.
- Menyetujui surat pernyataan pada aplikasi mobile LPDP.
- Menulis profil diri.
- Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca-studi, kemudian rencana kontribusi.
- Menulis proposal penelitian bagi pendaftar acara institusi belajar doktor.
- Menuliskan riwayat publikasi ilmiah, prestasi kompetisi atau non-kejuaraan, lalu pengalaman organisasi di aplikasi mobile pendaftaran LPDP.
RACHEL FARAHDIBA R | HENDRIK YAPUTRA
Artikel ini disadur dari Ingin Daftar Beasiswa LPDP? Perhatikan 17 Syarat Umum Ini






