Investigasi Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin
Jakarta – Peneliti dari Pusat Penelitian Vaksin lalu Obat, Badan Studi serta Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra menyatakan daun kratom menghasilkan kembali efek pereda nyeri atau analgesik dari zat senyawa alkaloid yang tersebut utamanya adalah mitragynine kemudian turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.
Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian ekstraksi alkaloid kratom secara kronis selama satu puluh hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir serupa dengan efek analgesik yang tersebut ditimbulkan morfin.
Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara konsentrat alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh,” katanya lewat keterangan tercatat di laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.
Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom memiliki afinitas pengikatan yang digunakan lebih tinggi rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom sangat lebih lanjut aman sebagai agen analgesik daripada morfin.
Sementara pada studi aktivitas analgesik secara in vivo yang tersebut direalisasikan Masteria dengan menggunakan hotplate, menunjukkan bahwa pemekatan alkaloid kratom dengan komposisi senyawa mitragynine sekitar 46 persen memunculkan efek analgesik terhadap rasa sakit akibat panas yang dimaksud diinduksi oleh hotplate pada hewan percobaan, yaitu mencit.
Menurutnya, efek analgesik dari alkaloid kratom mungkin untuk dimanfaatkan di bidang kesehatan. Ekstrak alkaloid kratom, misalnya, bisa jadi berubah jadi adjuvant atau materi tambahan untuk perawatan karsinoma bersatu pemakaian dosis rendah obat antikanker doxorubicin. Hasil risetnya itu terbukti menghambat peningkatan sel neoplasma secara in vitro juga sudah dipublikasikan ke jurnal ilmiah Molecules.
Pada studi lanjutannya tentang daun kratom yang tersebut sedang pada rute peer review journal, Masteria menemukan kemungkinan lain dari alkaloid kratom untuk dikembangkan sebagai obat antiinflamasi oleh sebab itu mampu menurunkan efek samping yang dimaksud biasa ditemui pada obat antiinflamasi golongan nonsteroid secara in vitro. “Aktivitas ini ditenggarai dikarenakan adanya mekanisme dual inhibisi dari senyawa alkaloid kratom terhadap enzim yang dimaksud berperan pada rute inflamasi,” katanya.
Di Indonesia khususnya pada Kalimantan, kata Masteria, kratom berubah jadi komoditas penting bagi petani lokal. Ekspor daun kratom ke luar negeri memberikan pendapatan yang tersebut signifikan. Dalam bidang kesehatan, kratom memiliki kemungkinan yang dimaksud dapat dikembangkan untuk substansi baku obat. Namun demikian, pengaplikasian pemekatan dari alkaloid kratom di dosis tertentu diindikasikan dapat memberikan efek samping.
Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, telah lama lama digunakan oleh warga ke beberapa wilayah Asia Tenggara, satu di antaranya Indonesia, untuk penyembuhan tradisional. Daun kratom dipercaya memiliki efek analgesik, stimulan, dan juga dapat membantu mengatasi kecanduan opioid. Menurut Masteria, opioid adalah sekelompok obat yang bekerja pada sistem saraf pusat untuk memunculkan efek pereda nyeri dan juga euforia. “Sebagian besar opioid menciptakan efek analgesik, dengan mengaktifkan reseptor mu-opioid,” ujarnya.
Namun begitu, pemanfaatan beberapa senyawa opioid pada jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang mana merugikan, seperti toleransi terhadap dosis analgesik, depresi pernapasan dan juga konstipasi alias sembelit. Banyak juga pengguna yang digunakan melaporkan bahwa daun kratom membantu mereka mengatasi rasa sakit kronis, kecemasan, serta depresi.
Selain itu, kratom juga disebut-sebut sebagai alternatif yang lebih tinggi aman dibandingkan obat opioid yang dapat menyebabkan ketergantungan parah. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa beberapa senyawa pada kratom miliki kemungkinan menyebabkan efek samping seperti mual, kejang kemudian lain sebagainya. Karena itu, menurut Masteria, diperlukan regulasi yang mana tepat. “Tanpa mempengaruhi mata pencaharian para petani lalu memberikan efek negatif pada masyarakat,” katanya.
Dia menyatakan perlu juga diwujudkan penelitian lebih tinggi lanjut serta dialog terbuka antara pemerintah, ahli kesehatan, serta masyarakat. Tujuannya untuk menghasilkan kembali kebijakan yang digunakan adil kemudian bijaksana terkait pengaplikasian serta pengembangan daun kratom.
Artikel ini disadur dari Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin






