Jadi Ketua Dewan Syuro PKB, Wapres KH Maruf Amin: Saya Terima dengan Bismillah

BALI – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menerima jabatan yang digunakan diamanahkan kepadanya sebagai Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) . Jabatan itu diamanahkan untuk Wapres pada waktu Muktamar VI di area Bali.
Kiai Ma’ruf Amin yang dimaksud akan melepas jabatan sebagai Wapres pada Oktober mendatang mengatakan, berencana menikmati hari tua pada pesantren. Namun, para kiai yang mana ada dalam PKB memintanya untuk menjadi Ketua Dewan Syuro.
“Saya ini berniat selepas tugas Wakil Presiden selesai Oktober nanti saya ingin kembali ke pesantren urusi santri-santri, saya ingin menikmati hari tua saya, tetapi para kiai memohonkan supaya saya bersedia menjadi Ketua Dewan Syuro,” kata Wapres, Hari Minggu (25/8/2024).
Kiai Ma’ruf Amin pada kesempatan itu mengaku sulit melupakan PKB. “Kalau kiai telah meminta-minta itu nolaknya susah, apalagi Ketua Dewan Syuro itu Ketua Dewan Syuro PKB, saya sulit sekali melupakan PKB.”
“Saya dengan para kiai mendirikan PKB dulu, bahkan saya bersatu teman-teman yang digunakan lain saya menjadi regu lima yang tersebut membidani lahirnya PKB, menyusun mengolah sampai PKB itu lahir, juga saya juga menjadi Ketua Dewan Syuro pertama, kalau saya sekarang Dewan Syuro lagi sesudah 26 tahun ini kayaknya masuk rekor MURI, pasca 26 tahun balik lagi, dulu Pak Muhaimin Sekjen, sekarang telah ketum berkali-kali,” ujarnya.
Namun, Wapres Ma’ruf menegaskan demi kepentingan dengan ia akan menerima permintaan kiai agar beliau menjadi Ketua Dewan Syuro. “Untuk kemaslahatan dengan untuk kepentingan bersama, maka dengan Bismilah saya terima permintaan itu,” tegasnya.
Meski begitu, Wapres menegaskan bahwa ia juga mengajukan aturan ketika diminta menjadi Ketua Dewan Syuro.
“Saya mengajukan syarat, syaratnya tidaklah banyak, bahwa Dewan Syuro harus diposisikan sebagai semestinya, hal strategis harus diputuskan bersatu Dewan Syuro sebagai ketua umum, mashab PKB harus masih Islam Ahlusunah Wal Jamah. Katanya Pak Muhaimin dan juga yang tersebut lain bukan ada hambatan akibat PKB seperti itu, kalau seperti itu berarti gak ada permasalahan di area PKB. Karena yang dimasalahkan Dewan Syuronya tidak ada berfungsi, tapi setelahnya begitu tidaklah ada lagi wabila hitofiq walhidayah, lalu apalagi yang mana dimasalahkan? Tidak ada maka selesailah yang tersebut dimasalahkan itu, alhamdulilah. Saya belaka ingin menghadirkan kita semua istiqomah di area jalur PKB,” pungkasnya.





