Kawal Putusan MK, Sejumlah Kampus Nyalakan Sirene Peringatan Darurat

JAKARTA – Sejumlah organisasi siswa dari berbagai kampus pada Indonesia mengunggah foto bergambar Garuda Indonesia pada akun media sosialnya. Dengan latar belakang warga biru, tepat di tempat menghadapi lambang negara yang disebutkan tampak ditulis kalimat “Peringatan Darurat”.
Unggahan yang dimaksud sebagai bentuk dukungan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Syarat Pencalonan Kepala Daerah pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Organisasi pelajar yang tersebut memasang tanda peringatan keras darurat yang disebutkan antara lain, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI. Dalam unggahannya, akun @bemui_official menulis #KawalPutusanMK.
Hal yang mana sejenis juga dijalankan peserta didik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) melalui akun media sosialnya @mahasiswauenyeh. Dalam unggahannya, para siswa bersiap untuk turun ke jalan.
“Dengan ini, kami siswa dari kampus calon guru siap melawan. Bahkan jikalau ada tangan represif Sumaryanto yang digunakan mencoba menghalangi, kami tidaklah takut!,” bunyi keterangan tertulis, Rabu (21/8/2024).
”AYOK kita siap-siap organisir UNY. Rezim yang digunakan ingin menguasai segalanya makin terang-terangan. Sebagai calon guru kita telah tak mampu diam. Gaji guru masih stuck, sebagai calon pelamar kerja kita masih dikejar umur. EH ada anak presiden dimudahkan karirnya. Hal ini tidak ada adil,” tulisnya lagi.
Hingga pukul 16.08 WIB, unggahan BEM UI juga UNY yang disebutkan terus mendapat tanggapan positif dari netizen. Tampak akun BEM UI disukai oleh 9.770 warganet dengan 487 komentar.
Begitu juga dengan akun medsos peserta didik UNY yang mana mendapat like hingga 9.515 kali, kemudian dibagikan ulang atau reposts hingga 2.893 kali juga 100 komentar.




