7 Orang Pengancam Kunjungan Paus Fransiskus Ditangkap Densus 88

JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang akibat melontarkan kalimat ancaman dalam media sosial (medsos) terhadap kunjungan Paus Fransiskus dalam Indonesia. Mereka ditangkap dalam wilayah yang digunakan berbeda-beda.
“Dilaksanakan penegakan hukum terhadap tujuh orang pelaku pada Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, kemudian Jawa Barat yang dimaksud melakukan provokasi di dalam media sosial kedatangan Paus ke Jakarta,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar pada keterangannya, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Aswin merincikan 7 orang pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan juga RS. Proses hukum terhadap dua terperiksa yakni DF dan juga FA dilaksanakan oleh Densus 88. Sedangkan proses hukum terhadap tiga terdakwa yakni RHF, LB, kemudian ER oleh Polda Metro Jaya didampingi Densus 88.
“Proses hukum terhadap satu terperiksa yakni HS dilaksanakan oleh Polda Bangka Belitung, didampingi Densus 88 AT. Proses hukum terhadap satu dituduh yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT,” tuturnya.
Polri pun memohon publik bijak di bermedsos. “Dari kami polri mengimbau untuk penduduk pada umumnya pada bermedia sosial tolong bijak ya, bijaklah di bermedia sosial,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Biro Penerangan Publik Divisi Humas (Kabagpenum Ropenmas Divhumas) Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di dalam kawasan Senayan Jakarta, Hari Jumat (6/9/2024).
Dia mengajukan permohonan sebelum rakyat membagikan informasi sebaiknya ditelurusi dahulu kalau sumber informasi yang dimaksud memang sebenarnya miliki kredibilitas. Jangan sampai ketika baru mendapatkan informasi segera dibagikan begitu saja.
“Jadi kita harus mengetahui siapa yang tersebut memberikan informasi-informasi tersebut, jadi jangan segera men-sharing-sharing sebelum kita menyaring,” katanya.
Di sisi lain, berhadapan dengan penangkapan itu, beliau menegaskan regu Densus 88 sedang bekerja melakukan penyelidikan mendalam. Nantinya jikalau ada perkembangan informasi terkait perkara yang disebutkan akan disampaikan secara terbuka terhadap publik.
“Densus sedang bekerja untuk mendalami tentang kejadian pengungkapan – pengungkapan yang digunakan sudah ada kita ketahui dengan beberapa waktu yang lalu,” katanya.




