KPK Ungkap Skor Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp360 Juta

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konversi infrastruktur pemakaian jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , mencapai Rp360 jt ketika berpergian ke Amerika Serikat (AS). Hal ini dikatakan oleh
Deputi Sektor Pencegahan juga Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Pahala menyampaikan, dari klarifikasi yang tersebut disampaikan Kaesang, apabila dikonversi menjadi uang, penyelenggaraan jet pribadi yang dimaksud senilai Rp90 jt untuk satu penumpang.
Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi bersatu istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, juga manusia staf.
“Kaesang, istrinya, kakak istrinya. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 jt kalau ditetapkan milik negara. Beliau sendiri yang mana menyampaikan Rp90 juta,” kata Pahala terhadap wartawan pada Gedung ACLC DKI Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala menjelaskan, pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang digunakan disampaikan Kaesang perihal pemanfaatan jet pribadi itu. Nantinya, dari analisa yang disebutkan Direktorat Gratifikasi akan menetapkan infrastruktur yang digunakan diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berasal dari milik negara atau bukan.
“Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang digunakan bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan infrastruktur ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya,” jelas dia
Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait pemakaian jet pribadi ketika melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bersatu sang istri, Erina Gudono.
Kaesang mengaku bahwa bahwa jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik pribadi rekan atau temannya.
“Tadi saya juga pada di mengklarifikasi mengenai perjalanan saya pada tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang dimaksud numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di tempat Gedung ACLC KPK, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kendati begitu, Kaesang tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut. “Jadi intinya untuk lebih tinggi lanjutnya sanggup ditanyakan ke KPK untuk lebih banyak detilnya serta tambahan lanjutnya,” jelasnya.
Diketahui, Kaesang dianggap menerima gratifikasi berbentuk pemakaian jet pribadi. Persoalan yang disebutkan berawal dari hebohnya jagat media sosial terkait Kaesang dan juga istrinya Erina Gudono yang dimaksud disinyalir menyewa jet pribadi mewah ketika plesiran ke AS.






