Surat Aduan Arsjad Rasjid Sudah dalam Kemensetneg, Belum Disampaikan ke Jokowi

JAKARTA – Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah dilakukan menerima surat aduan Ketua Kadin Arsjad Rasjid yang ditujukan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024. Namun surat itu belum sampai ke tangan Jokowi.
“Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah lama menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana ketika dikonfirmasi, Awal Minggu (16/9/2024).
Ari menjelaskan, surat yang dimaksud masih dalam Kemensetneg belum disampaikan terhadap Presiden Jokowi. “Surat tersebut, posisinya masih di tempat Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih tinggi lanjut,” katanya.
Untuk diketahui, Arsjad Rasjid mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan Kadin untuk Presiden Jokowi. Dia mengaku telah dilakukan menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang mana terjadi akibat Munaslub.
Surat itu juga sebagai langkah lanjut dari pernyataan resmi yang dimaksud dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang tersebut menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang disebutkan adalah ilegal. “Kami sudah ada menyurati Presiden Jokowi, surat telah saya tandatangani,” kata Arsjad pada keterangannya, ditulis Mulai Pekan (16/9/2024).
Dia menambahkan, pada keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan juga Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang tersebut terjadi.
“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 juga Keppres No 18 Tahun 2022 untuk melakukan konfirmasi Kadin Indonesia masih berjalan sesuai kepentingan nasional serta AD ART yang dimaksud sudah ada ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, di konferensi pers yang dijalankan Akhir Pekan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Sektor Organisasi, Hukum lalu Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia kemudian sangat sarat dengan rekayasa.
“Sudah terang-benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di area tempat lain, mendadak ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal Ibu, ternyata yang dimaksud hadir di tempat sana laki-laki, Bapak-Bapak. Ini adalah sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara MAS Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang dimaksud sebagai pergerakan kudeta, akibat Munaslub yang disebutkan tak memenuhi unsur sesuai tahapan kemudian aturan pada AD/ART Kadin. “Teman-teman yang dimaksud hadir di dalam sana tiada memenuhi kuorum, tidak ada sesuai dengan AD ART yang dimaksud tertuang di Keppres No 18 Tahun 2022,” katanya.



