Industri Hasil Tembakau Butuh Perhatian Lebih Kepala Daerah

JAKARTA – Komunitas Pemangku Kretek Indonesia (MPKI) berpandangan sektor pertembakauan harus mendapatkkan perhatian kritis dari kepala wilayah yang tersebut baru. Menurut MPKI sektor hasil tembakau (IHT) bukanlah sekadar penyumbang pendapatan negara, tetapi juga menjadi sumber kegiatan ekonomi bagi sejumlah rakyat Indonesia.
“Kepala tempat yang baru dilantik (perlu) menjamin ekosistem pertembakauan masih berkelanjutan, berdaya saing, berjanji melindungi melalui regulasi yang tersebut berkeadilan, juga mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Ketua Umum MPKI, Homaidi.
Menurut Homaidi, keberadaan petani tembakau serta pekerja sektor rokok harus dilihat sebagai bagian dari biosfer perekonomian nasional yang digunakan lebih besar luas. Mereka tak semata-mata menciptakan barang bernilai ekonomi, tetapi juga berkontribusi terhadap lapangan kerja.
Sayangnya pada beberapa tahun terakhir, kebijakan fiskal seperti kenaikan cukai rokok yang tersebut eksesif telah dilakukan menyebabkan penurunan serapan tembakau lokal hingga 30%. Akibatnya berbagai petani mengalami kesulitan pada memasarkan hasil panen, sementara lapangan usaha rokok kecil juga menengah terancam gulung tikar.
Sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mewujudkan sektor ekonomi yang digunakan inklusif lalu berkeadilan, kepala area perlu menjamin adanya kebijakan yang melindungi petani dari dampak buruk daru regulasi yang mana ada. Misalnya melalui subsidi harga, penyediaan akses modal, juga pengembangan teknologi pertanian yang digunakan tambahan efisien.
“Akses lingkungan ekonomi bagi tembakau lokal harus diperkuat dengan regulasi sehingga kesejahteraan petani lalu ketaahanan kegiatan ekonomi tempat masih terjaga,” katanya.
Homaidi mengungkap, beberapa wilayah sudah mengambil langkah proaktif di melindungi ekosistem pertembakauan melalui regulasi daerah. Jawa Timur misalnya, sudah pernah menerbitkan Pergub No.29 Tahun 2024 yang dimaksud memberikan bantuan terhadap petani pada bentuk subsidi pembayaran iuran jaminan proteksi produksi tembakau.
“Regulasi semacam ini perlu, khususnya di area wilayah yang digunakan menjadi pusat produksi tembakau, guna memverifikasi bahwa lapangan usaha hasil tembakau tetap saja berdaya saing,” tegasnya.
Maka itu kepala wilayah yang tersebut baru dilantik harus segera mengambil inisiatif pada menyusun regulasi yang mana memperkuat keberlangsungan bidang tembakau dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi petani, akademisi, juga organisasi rakyat sipil yang digunakan peduli terhadap sektor ini. Selain memberikan pemeliharaan bagi petani, langkah-langkah ini juga berdampak pada stabilitas perekonomian daerah.






