Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat : Kesulitan Pembenahan Transportasi Umum

JAKARTA – Ketua Institut Studi Transportasi Ki Darmaningtyas menilai wacana penetapan tarif KRL berbasis NIK sebagai bentuk kegagalan pembenahan sistem transportasi umum di tempat Indonesia. Sebab, hal yang dimaksud bukan selaras dengan cita-cita penurunan emisi karbon juga mengatasi kemacetan dengan menggalakkan publik untuk menggunakan transportasi umum.
“Saya pribadi, lebih tinggi suka serta lebih besar menyokong subsidi transportasi daripada subsidi tepat sasaran. Karena sangat jauh lebih banyak banyak keuntungannya dibandingkan subsidi tepat sasaran,” kata beliau ketika dihubungi MNC Portal, Mingguan (31/8/2024).
Darmaningtyas menjelaskan, keuntungan subsidi tepat sasaran itu semata-mata dirasakan oleh golongan tidak ada mampu saja. Sedangkan subsidi transportasi keuntungannya dapat dinikmati oleh semua warga yang dimaksud menggunakan angkutan umum, polusi udara juga dapat dikurangi lantaran berkurangnya penyelenggaraan kendaraan pribadi dan juga beralih ke KRL.
“Kemacetan wilayah Jabodetabek juga dapat dikurangi akibat sebagian motor juga mobil parkir dalam stasiun juga penggunanya melanjutkan perjalanan dengan menggunakan KRL. Anggaran negara kemungkinan besar juga dapat dihemat akibat subsidi untuk BBM bisa jadi ditekan,” kata Darmaningtyas.
“Sungguh Langkah mundur juga tidaklah punya visi yang digunakan jelas bila pemerintah akan memberikan subsidi (harga khusus BBM bagi Ojol), tapi akan menerapkan subsidi tepat sasaran untuk pengguna moda kereta api perkotaan,” tambahnya.
Darmaningtyas menegaskan, jikalau eksekutif melalui Kementerian Perhubungan hendak mengempiskan anggaran PSO untuk KRL agar bukan bebenani ruang fiskal, maka dapat untuk melakukan penyesuain tarif KRL yang dimaksud belum pernah naik sejak tahun 2016 lalu.
Sehingga dengan menyesuaikan tarif KRL secepatnya akan berdampak pada pengurangan subsidi kemudian menjaga layanan KRL menjadi lebih tinggi baik sebab perusahaan memiliki cashflow yang cukup untuk beroperasi setiap harinya.
Menurutnya, DJKA (Direktorat Jenderal Perkeretaapian) Kementerian Perhubungan sebelumnya juga sudah ada menyebabkan perhitungan mengenai besarnya subsidi yang mana akan dapat dihemat dengan penyesuaian tarif Rp2.000,- cuma pada 15 km pertama saja.
“Kalau orang naik KRL sepanjang 15 km serta membayar Rp5.000, itu masih amat terjangkau. Yang betul-betul tak mampu, baru mengajukan permohonan keringanan, lalu pada waktu itulah penyelenggaraan NIK baru relevan. Tapi kalau pengaplikasian NIK untuk semua pengguna KRL Jabodetabek kemudian layanan KCI lainnya jelas tidak ada tepat,” pungkasnya.




