Pendataan Nelayan Dinilai Tidak Maksimal, Jokowi Diminta Evaluasi Performa Menteri Trenggono
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi diminta mengevaluasi kinerja Menteri Kelautan kemudian Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Evaluasi kinerja Menteri KKP ini perihal kartu pelaku bisnis kelautan kemudian perikanan atau Kusuka. Pendataan nelayan kecil dianggap masih compang-camping.
“Masih banyak nelayan tradisional belum terdaftar pada Kusuka. Masih sejumlah yang dimaksud bukan paham kemudian mengerti tentang Kusuka. Apalagi manfaatnya belum dirasakan oleh nelayan dalam Subang,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia atau KNTI Daerah Subang, Ajuki, di pernyataan tertulis, Rabu, 31 Juli 2024.
Dalam penjelasannya, sejak 2017, KKP mengganti Kartu Nelayan berubah jadi Kusuka. Pergantian ini termuat di Peraturan Menteri Kelautan lalu Perikanan tentang Kartu Pelaku Usaha Kelautan lalu Perikanan. Kusuka diperuntukan berubah menjadi identitas tunggal pelaku usaha juga pelaku pendukung sektor kelautan juga perikanan.
Menurut Ajuki, walaupun telah berjalan tujuh tahun, banyak nelayan tradisional mengeluhkan tahapan pendataan Kusuka. Selain prosesnya lambat, fungsi pelayanan melalui Kusuka tak maksimal. “Padahal penampilan Kusuka diharapkan bisa jadi mengupayakan para nelayan, khususnya nelayan kecil lebih banyak baik dan juga sejahtera,” ujarnya.
Keresahan senada dituturkan nelayan tradisional ke Lingga, Labuhanbatu Utara, Kendal, Lamongan, serta Lombok Utara. Kepala Lingkup Penguraian Usaha lalu Pemberdayaan Sektor Bisnis Nelayan DPD KNTI Labuhanbatu Utara, Nizar Herlina, mengungkapkan baru beberapa nelayan belaka yang mendapatkan Kusuka. “Salah satu penyebabnya sebab terbatasnya waktu pendataan yang dilaksanakan oleh Dinas Perikanan,” ujar dia.
Menurut dia, pendataan Kusuka oleh Dinas Perikanan cuma beberapa waktu saja. Selain itu para nelayan kecil maupun penjual ikan menyatakan tak merasakan kegunaan Kusuka. “Kami berharap Kusuka memberi kemudahan mencoba bagi nelayan, diantaranya menggerakkan peningkatan harga jual ikan di dalam Labuhanbatu Utara,” kata Nizar.
Pengurus KNTI Wilayah Lamongan, Mufathon, mengemukakan harapannya bahwa Kusuka sanggup difungsikan untuk memberikan kemudahan terhadap nelayan mendapatkan materi bakar minyak atau BBM bersubsidi. “Sehingga nelayan bisa jadi fokus melaut tanpa terbebani dengan memproduksi surat rekomendasi secara berkala,” tutur Mufathon.
Sejumlah nelayan mengungkapkan baru mempunyai Kusuka elektronik kemudian tak tahu penggunaanya. Berdasarkan dashboard Kusuka, ketika ini nelayan yang dimaksud baru terdata 895.841 pemukim (67,8 orang), pembudidaya ikan 589.674 (43,49 persen), dan juga petambak garam 18.386 (81.97 persen). KNTI menyebutkan data itu bukan menunjukan kepemilikan Kusuka atau e-Kusuka.
Sekretaris Jenderal DPP KNTI, Iing Rohimin, menyatakan kurang maksimalnya pendataan Kusuka sejak 2017, menyebabkan nelayan tiada mendapatkan haknya sebagaimana termaktub di UU tentang Perlindungan dan juga Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, lalu Petambak Garam.
“Kusuka sudah pernah bermetamorfosis menjadi identitas tunggal bagi nelayan, pembudidaya ikan, serta petambak garam. Bila pendataanya telah dimulai sejak 2017 belum tuntas akan berimplikasi terhadap pemenuhan hak nelayan,” kata Iing, pada keterangan tertoreh itu.
Iing memohon Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Trenggono yang tersebut tidaklah optimal melakukan pendataan nelayan melalui Kusuka. Trenggon harus bekerja lebih lanjut keras juga menyokong kolaborasi dengan bervariasi pihak. “Agar cepat melakukan pendataan nelayan melalui Kusuka dan juga memberi dampak kesejahteraan bagi keluarga nelayan kecil,” ucap Dia.
Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka lantaran UU Cipta Kerja
Artikel ini disadur dari Pendataan Nelayan Dinilai Tidak Maksimal, Jokowi Diminta Evaluasi Kinerja Menteri Trenggono






