Peniadaan Jurusan IPA-IPS di dalam SMA, Anggota Dewan Pendidikan Jatim: Masalahnya Ada ke Guru
Surabaya – Rencana Kementerian Pendidikan Kebudayaan lalu Studi Teknologi menghapus jurusan IPA-IPS di SMA mendapat reaksi pro juga kontra. Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur, Suko Widodo, satu di antaranya yang digunakan setuju dengan kebijakan itu, namun mensyaratkan kesiapan infrastruktur penunjang yang dimaksud memadai.
Menurut Suko, penghapusan pengelompokan besar lewat jurusan IPA, IPS, juga Bahasa dalam SMA sejatinya sesuai dengan kurikulum internasional. Dia menunjukkan negara-negara Eropa yang digunakan bahkan memiliki 12 bidang pilihan untuk siswa tingkat SMA. “Tapi, masalahnya, infrastuktur pada Nusantara di antaranya di Jatim sekarang belum memadai untuk melakukan yang dimaksud sama,” kata Suko untuk Tempo, Selasa 23 Juli 2024.
Suko menunjuk infrastruktur fisik kemudian sosial seperti ketersediaan serta kemampuan guru. Dijelaskannya, guru yang tersedia pada waktu ini belum siap untuk menghadapi Kurikulum Merdeka. Guru-guru sekarang ini disebutnya lebih lanjut mendidik siswa untuk ilmu murni, seperti matematika murni atau biologi murni. “Kalau ada siswa yang mana nantinya ingin masuk jurusan kedokteran, gurunya belum siap mengarahkan. Hal ini yang digunakan diperlukan perhatian,” tuturnya.
Suko juga menganggap ketika ini ada terlalu berbagai sub bab pelajaran yang mana diberikan untuk siswa SMA. Seharusnya, menurut dia, Kurikulum Merdeka mampu mengakomodir hal itu dengan belaka memberikan pelajaran dasar sesuai jurusan yang dimaksud diinginkan siswa ketika kuliah nanti.
“Misalnya siswa nanti ingin kuliah jurnalistik atau sastra, sekolah harus sanggup mengarahkan dengan memberikan ilmu yang dimaksud sesuai meskipun hanya saja dasar,” ujar Dosen ke Fakultas Pengetahuan Sosial kemudian Keilmuan Politik Universitas Airlangga ini.
Suko pun menyarankan beberapa hal agar penghapusan jurusan IPA-IPS di SMA efektif. Antara lain, psikolog atau layanan konseling pada sekolah harus aktif, ada tes bakat skolastik, hingga kolaborasi antar sekolah. “Pasti kan ada sekolah-sekolah yang dimaksud unggul di dalam bidang tertentu. Hal ini ke depan harusnya mampu kolaborasi untuk siswanya,” ujar Suko.
Penjelasan Kemendikbudristek
Sebelumnya, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum lalu Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo memaparkan bahwa peniadaan jurusan pada tingkat SMA sudah ada diterapkan secara bertahap sejak tahun 2021. Peniadaan merupakan implementasi Kurikulum Merdeka agar basis pengetahuan siswa tambahan relevan untuk rencana studi lanjutan.
Pada kelas 11 serta 12 SMA, lanjutnya, murid yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran secara tambahan leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, serta aspirasi studi lanjut atau karirnya. Menurutnya, persiapan yang mana tambahan terfokus kemudian mendalam yang dimaksud sulit dikerjakan apabila murid masih dikelompokkan ke di jurusan IPA, IPS, dan juga Bahasa.
Malahan, ia mengatakan, di mana ada pembagian jurusan sebagian besar murid memilih jurusan IPA yang mana belum tentu berdasarkan refleksi tentang bakat, minat, serta rencana karirnya. Tapi, dikarenakan jurusan IPA diberi privilise lebih banyak pada memilih kegiatan studi pada perguruan tinggi.
Dengan menghapus penjurusan dalam SMA, kata dia, Kurikulum Merdeka menyokong murid untuk melakukan eksplorasi dan juga refleksi minat, bakat, kemudian aspirasi karir, dan juga memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih besar fleksibel sesuai rencana tersebut. Selain itu, penghapusan jurusan dalam SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan non-IPA di seleksi nasional pelajar baru.
ANTARA
Artikel ini disadur dari Peniadaan Jurusan IPA-IPS di SMA, Anggota Dewan Pendidikan Jatim: Masalahnya Ada di Guru




