Lanjutkan Kerja Sama, BPJS Ketenagakerjaan juga Dukcapil Manfaatkan IKD
INFO NASIONAL – BPJS Ketenagakerjaan juga Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan juga Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali melanjutkan kerja serupa terkait pemanfaatan data kependudukan, Senin, 22 Juli 2024. Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kependudukan juga Pencatatan Sipil Teguh Setiabudi kemudian Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo ini merupakan perpanjangan keempat sejak keduanya mulai bersinergi pada tahun 2013.
Dalam sambutannya, Teguh mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan yang berubah menjadi lembaga pertama memanfaatkan data kependudukan milik Dirjen Dukcapil. “Kami sangat mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga pengguna pertama yang digunakan bekerjasama dengan Dirjen Dukcapil sejak tahun 2013. Bukan hanya sekali menjadi yang tersebut pertama, tetapi juga berubah menjadi salah satu lembaga pengguna yang mana aksesnya sangat besar,” ujar Teguh.
Ia menyebutkan, pada kurun waktu 10 hari terakhir saja, rata-rata akses per hari bisa jadi mencapai 240 ribu. “Kami tentu sekadar akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kami terhadap lembaga pengguna, khususnya BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.
Anggoro Eko Cahyo juga mengungkapkan bahwa semakin sejumlah pekerja yang merasakan kemudahan akses layanan BPJS Ketenagakerjaan melalui bervariasi kanal, mulai dari fisik di dalam kantor cabang, layanan berbasis web (Lapak Asik), hingga program Jamsostek Mobile (JMO), pada mana semuanya memanfaatkan akses data Dukcapil. “JMO belaka ketika ini telah memanfaatkan layanan Face Recognition Dukcapil dengan jumlah total akses di dalam tahun 2024 sebesar 2,1 juta. Ini adalah rasanya sebuah kolaborasi yang digunakan sangat baik lantaran tujuan akhir kita tentu semata adalah bagaimana kita sanggup memberikan faedah bagi para pekerja,” ungkap Anggoro.
Dalam PKS terbaru ini, keduanya setuju untuk mengembangkan kolaborasi melalui pemanfaatan data Identitas Kependudukan Digital (IKD). “Harapannya sinergi ini terus berjalan dengan baik, salah satunya dengan kolaborasi pemanfaatan layanan IKD yang dimaksud mempermudah langkah-langkah verifikasi serta pendaftaran di era metamorfosis digital,” terang Anggoro.
Selain kemudahan layanan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyasar pemanfaatan data Dukcapil untuk perluasan kepesertaan, khususnya untuk menggaet para pekerja di sektor informal yang potensinya masih sangat besar. “Pada akhirnya, kita mengharapkan selain kemudahan layanan, kita juga mampu melakukan penetrasi kepesertaan yang dimaksud membesar pada sektor informal. Hal ini tiada kemungkinan besar berjalan tanpa dukungan dari Dukcapil. Dengan demikian, diharapkan seluruh pekerja bisa jadi terlindungi lalu sejahtera,” tutup Anggoro.(*)
Artikel ini disadur dari Lanjutkan Kerja Sama, BPJS Ketenagakerjaan dan Dukcapil Manfaatkan IKD



