Apakah Bisa Tukar Uang Baru secara Online?

JAKARTA – Menukarkan uang untuk keperluan Lebaran sudah ada menjadi tradisi masyarakat. Proses penukaran uang, sekarang dapat diadakan secara lebih banyak mudah juga terjamin keasliannya lewat layanan online Bank Indonesia (BI) melalui situs pintar.bi.go.id.
Syarat Penukaran Uang Baru
Untuk menukar uang baru secara online, warga perlu memenuhi beberapa persyaratan dan juga ketentuan:
Jenis Pecahan yang digunakan Dapat Dipesan:
1. Uang rupiah logam bisa jadi ditukar di jumlah agregat minimal 250 keping per pecahan.
2. Uang rupiah kertas dapat ditukar pada kelipatan 100 lembar per pecahan.
3. Uang yang tersebut diperoleh bisa jadi berasal dari berbagai tahun emisi, tetapi masih sah untuk transaksi.
Pendaftaran kemudian Pemesanan:
Proses pemesanan uang baru dilaksanakan melalui situs PINTAR BI. Pemesanan dibuka pada beberapa periode pada bulan Maret 2025. Pastikan mengikuti jadwal yang mana tersedia agar mendapatkan kuota.
Jadwal Pemesanan:
1. Periode I: 3–5 Maret 2025
2. Periode II: 9 Maret 2025
3. Periode III: 16 Maret 2025
4. Periode IV: 23 Maret 2025
Syarat Tambahan:
1. Penukaran uang belaka mampu dijalankan sesuai dengan tanggal juga lokasi yang digunakan tertera pada bukti pemesanan.
2. Pastikan uang yang mana akan ditukar masih di kondisi layak lalu tak menggunakan perekat, selotip, atau staples.
Langkah-Langkah Pemesanan Uang Baru:






