Bisnis

Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Trilyun

JAKARTA – Kebijakan pembatasan materi bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali sudah ada diwacanakan pemerintah, namun hingga sekarang belum juga diterapkan.

Pengamat Kondisi Keuangan Tenaga dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.

Menurutnya ada pertimbangan yang mana menghasilkan kebijakan pembatasan penyaluran item energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan naiknya harga dan juga menurunkan daya beli masyarakat.

“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meninggikan naiknya harga serta menurunkan daya beli masyarakat, sehingga bisa saja menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga juga Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur

Dia mencatat pembatasan BBM subsidi memang sebenarnya akan meninggikan nilai tukar BBM bagi konsumen yang dimaksud bukan berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan biaya lebih tinggi mahal.

Kendati begitu, kenaikan biaya yang disebutkan harus dilokalisir sehingga tak memicu kenaikan harga secara signifikan serta tiada menurunkan daya beli rakyat kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang di memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.

Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok di area Klaten Aman

Pasalnya, jumlah keseluruhan beban subsidi BBM yang tersebut salah sasaran telah sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang mana memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tidak ada juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan terhadap pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.

Related Articles

Back to top button