Menhub Sebut Harga Tiket Pesawat Hanya Bisa Turun 10%

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memproyeksikan penurunan harga jual tiket pesawat paling besar hanya saja 10%. Hal yang dimaksud pasca menimbang beberapa aspek komponen di pembentukan biaya tiket.
Menhub menjelaskan setidak ada 4 komponen yang tersebut dihitung ulang pada rangka menurunkan tarif tiket pesawat. Seperti pajak impor suku cadang, pengaturan harga jual avtur, pajak PPN, review cost rute penerbangan.
Namun demikian, di prosesnya hanya saja ada 2 komponen tiket yang dimaksud sanggup menjadi faktor pada penurunan tarif tiket. Yaitu penurunan pajak impor suku cadang kemudian pengaturan biaya avtur saja.
“Jadi kalau kita bicara yang dimaksud lebih besar pasti nomor 1 juga 2, itu penurunan sekitar 10%, tapi kita masih menanti final dari kedua hal tersebut,” ujar Menhub ketika ditemui dalam Kompleks DPR RI, Mulai Pekan (9/9/2024).
Lebih lanjut menhub mengungkapkan pengaturan biaya avtur diadakan dengan cara membuka pintu masuk bagi para perusahaan asing penjual avtur. Sehingga tak terjadi monopoli transaksi jual beli avtur yang tersebut pada waktu ini diadakan oleh PT Pertamina saja.
Menurutnya, dengan masuknya penjual avtur dari asing akan membentuk biaya yang lebih besar kompetitif. Sehingga berpotensi menurunkan nilai avtur juga menghurangi beban maskapai untuk belanja materi bakar.
“Avtur itu dirapatkan juga, seharusnya tiada boleh monopoli, kita mendaftarkan dari yang mana namanya rekomendasi KPPU, itu multi provider, jadi ada beberapa provider yang digunakan melakukan (penjualan avtur dalam di negeri),” kata Menhub.
Selanjutnya, penurunan biaya tiket pesawat sebesar 10% itu juga dikontribusikan dari pembebasan pajak suku cadang impor. Mengingat pada waktu ini suku cadang pesawat rerata masih didatangkan dari luar.
Sedangkan untuk komponen penurunan PPN, Menhub mengaku sulit untuk mendapatkan restu dari Kementerian Keuangan. Sebab akan berdampak pada penerimaan pajak negara kedepannya.






