Tak Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Terancam Dilengserkan dari Kursi Ketum PSI

JAKARTA – Kaesang Pangarep , putra bungsu Presiden Jokowi terancam dilengserkan dari kursi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia tidaklah melaporkan dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi yang dimaksud diterimanya dari pribadi pengusaha perusahaan selama Singapura pada waktu jalan-jalan ke Amerika Serikat dengan istrinya Erina Gudono serta keluarganya baru-baru ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan, rakyat telah terjadi memberikan perhatian yang tersebut sungguh-sungguh terhadap siapa pun pelaksana negara atau pegawai negeri yang tersebut diduga melakukan kolusi, korupsi juga nepotisme (KKN).
Tentunya dengan memberikan laporan atau informasi terhadap KPK tentang dugaan KKN dimaksud sebagai wujud peran dan juga rakyat pada pencegahan juga pemberantasan aktivitas pidana korupsi.
Salah satu buktinya adalah laporan penduduk untuk KPK terhadap Kaesang Pangarep, Bobby Nasution serta istrinya Kahiyang Ayu, juga Presiden Jokowi menghadapi beberapa dugaan KKN terkait jabatan Jokowi selaku Presiden.
Kemudian, laporan terbaru terkait dugaan gratifikasi penyelenggaraan Jet Pribadi atau Privat Jet Gulfstream G650ER oleh Kaesang Pangarep kemudian istrinya Erina Gudono untuk perjalanan ke Amerika Serikat yang dimaksud menelan biaya Rp8 miliar lebih, yang digunakan ternyata diabaikan KPK.
“Namun anehnya, desakan rakyat agar Kaesang juga Erina mengklarifikasi hal ihwal pengaplikasian jet pribadi dimaksud, apakah itu terkait hubungan usaha antara si pemilik jet pribadi serta keluarga Presiden Jokowi ataukah dengan Wali Pusat Kota Solo ketika itu Gibran Rakabuming Raka (keduanya adalah pelaksana negara dan juga punya keluarga, kroni serta relasi pengusaha-pengusaha), atau murni terkait hubungan bidang usaha antara Kaesang dan juga pemilik jet pribadi dimaksud,” ujar Petrus yang digunakan juga Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara di dalam Jakarta, Awal Minggu (9/9/2024).
Perburuk Tempat PSI
Sikap kemudian perilaku Kaesang yang tak tanggap terhadap kata-kata publik, yaitu terhadap kepentingan umum, teristimewa kepentingan pemberantasan KKN, dinilai Petrus tak cuma merugikan PSI akibat sebagai ketua umum lalu anak Presiden, Kaesang tiada memberikan contoh atau suri teladan dan juga lembaga pendidikan urusan politik yang digunakan baik untuk masyarakat.
“Selain itu, sikap Kaesang jelas merugikan kepentingan umum, di tempat mana KPK bertindak diskriminatif lalu bukan independen pada menghadapi perkara Kaesang,” sesalnya.
“Jika kita mengamati rekam jejak perjalanan Kaesang ketika pertama kali masuk menjadi anggota PSI tanggal 23 September 2023, kemudian hanya saja di tempo dua hari atau tanggal 25 September 2023 didapuk menjadi Ketua Umum PSI, tanpa ada jenjang kaderisasi yang mana dilalui sebagaimana digariskan dalam pada Anggaran Dasar dan juga Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI, sehingga merusak sistem meritokrasi sekaligus memperburuk tempat PSI di dalam mata masyarakat sebagai partai yang digunakan hanya sekali mau mengekor pada penguasa,” lanjutnya.
Petrus menyatakan ekspektasi seluruh kader PSI dengan masuknya Kaesang menjadi anggota sekaligus Ketua Umum PSI secara instan mendekati Pemilihan Umum 2024, dimaksudkan agar PSI lolos Parliamentary Threshold 4% dari kata-kata sah nasional hasil pemilihan raya 2024. Namun langkah pragmatis yang dimaksud gagal total serta menambah catatan kegagalan menghadapi siasat yang dimaksud dibangun PSI, yaitu mengambil jalan pintas merekrut Kaesang tanpa kaderisasi, belaka bermodal privilise sebagai anak Presiden, namun gagal memperoleh pendapat minimal 4% dimaksud.
Lengserkan Kaesang
Cara Kaesang masuk PSI dinilai Petrus sudah pernah menghapus harapan banyak anak muda dan juga kader PSI yang mana sudah ada berdarah-darah merancang partai itu, tetapi terpinggirkan cuma lantaran pragmatisme elite-elite PSI, juga privilise Kaesang sebagai anak Presiden Jokowi, yang dimaksud pada tempo kurang dari dua bulan berakhir sudah ada privilise sebagai anak Presiden.
“Karena Kaesang gagal menghadirkan PSI lolos Parliamentary Thresholds 4%, lagi pula muncul skandal Jet Pribadi Gulfstream G650ER yang digunakan beraroma kental sebagai gratifikasi atau KKN model lainnya kemudian menjadi sorotan umum akibat KPK seolah-olah menjadi juru bicara sekaligus pembela Kaesang, maka pergerakan advokasi rakyat akan makin masif sehingga merugikan PSI,” ungkapnya.
Karena itu, pilihan terbaik adalah melengserkan Kaesang dari jabatan Ketua Umum PSI lewat Kongres Luar Biasa (KLB), adili lewat Mahkamah Partai, serta kembalikan PSI sebagai partai kebijakan pemerintah anak muda yang dimaksud cerdas yang lepas dari jebakan dinasti kebijakan pemerintah Jokowi.






