Mendag Zulkifli Hasan Sebut Satgas Barang Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan Bernilai Total Rp40 miliar
Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut, satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar. Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelahnya dirilis pada pekan lalu.
“Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini tidak Kemendag. Satgas yang dimaksud memeriksa produk-produk yang digunakan diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang mana tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih,” ujar Zulkifli ketika melakukan ekspos temuan produk-produk impor ilegal di Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024 seperti dilansir Antara.
Barang-barang temuan satgas impor ilegal, lanjut Zulkifli, disimpan ke gudang sewaan kawasan Ibukota Indonesia Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang tersebut mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).
“Bayangkan kita telah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan pada tempat kita. Sudah terpencil seperti itu ya,” kata Zulkifli.
Adapun hasil temuan yang disebutkan terdiri dari ponsel pintar kemudian komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar kemudian mainan anak Rp5 miliar.
Zulkifli memohonkan untuk satgas agar dijalankan tindakan tegas. Selain dari sisi hukuman berat untuk importir, Ia juga mengharapkan agar barang-barang selundupan ini mampu seluruhnya dimusnahkan,
“Saya sudah ada memohonkan untuk satgas, harus dijalankan penelitian yang digunakan mendalam dan juga langkah-langkah yang tersebut tegas, kalau dimusnahkan, musnahkan betul, jangan cuma contoh, kita musnahkan seluruh yang mana jadi temuan. Tentu kalau merobohkan kegiatan ekonomi negara, Kejaksaan Agung kemudian Kapolri tegas sekali,” ucapnya.
Pilihan editor: Satgas Impor Ilegal Mulai Bekerja Selasa Pekan Depan, Fokus Awasi Gudang Distributor kemudian Importir
Artikel ini disadur dari Mendag Zulkifli Hasan Sebut Satgas Barang Impor Ilegal Temukan Barang Selundupan Bernilai Total Rp40 miliar





