Terpopuler Bisnis: BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap Perundang-undangan Laporan Keuangan Kemenag, Mobil juga Motor Akan Wajib Miliki Asuransi
Jakarta – Berita terpopuler ekonomi juga bidang usaha sepanjang Rabu, 17 Juli 2024 dimulai dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa orang ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada Laporan Keuangan Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2023.
Kemudian informasi mengenai Menteri Koordinator Sektor Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyingkap pendapat tentang pemangkasan anggaran acara makan bergizi gratis dari Rp15.000 per anak berubah menjadi Rp7.500 per anak.
Selain itu berita tentang Pusat Grosir Tanah Abang, disebut sebagai salah satu tempat di mana pakaian impor ilegal diperjualbelikan. Juga informasi bahwa kendaraan roda dua lalu roda empat wajib miliki asuransi pada 2025.
Lalu profil Jerry Ng, pemilik Bank Jago. Berikut adalah ringkasan dari kelima berita tersebut.
1. BPK Temukan Ketidakpatuhan Terhadap Perundang-undangan pada Laporan Keuangan Kemenag
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) kemudian ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Laporan Keuangan (LK) Kementerian Agama (Kemenag) Tahun 2023.
“Temuan yang disebutkan antara lain belanja barang bantuan pemerintah belum dipertanggungjawabkan, yaitu terdapat bantuan pemerintah pada tujuh satuan kerja yang mana belum dipertanggungjawabkan yang mengakibatkan belanja barang bantuan pemerintah belum dapat diyakini ketepatan penggunaannya,” ujar Anggota V BPK Ahmadi Noor Supit pada waktu memaparkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menghadapi LK yang disebutkan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dikutipkan dari informasi resmi, pada Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024.
Selain itu, ditemukan pula hambatan tata kelola pengadaan pada proyek yang dibiayai Bank Bumi belum tertib. Hal yang disebutkan mengakibatkan pihak Bank Planet tak miliki informasi di melakukan pengawasan (monitoring) secara komprehensif berhadapan dengan penyelenggaraan kontrak maupun pembaharuan term of reference (TOR) serta kontrak yang mana dilaksanakan oleh Kemenag.
Baca berita selengkapnya di dalam sini.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Terpopuler Bisnis: BPK Temukan Ketidakpatuhan terhadap Perundang-undangan Laporan Keuangan Kemenag, Mobil dan Motor Akan Wajib Miliki Asuransi




