Terungkap, dr. Aulia Risma Dimintai Uang hingga Rp40 Juta per Periode untuk Kebutuhan Senior

JAKARTA – Kementerian Bidang Kesehatan RI kembali memberikan update proses investigasi perkara dugaan bunuh diri dikarenakan aksi perundungan yang mana dialami almarhum dr. Aulia Risma Lestari.
Dalam proses investigasi itu terkuak beberapa fakta baru. Salah satunya, dugaan permintaan uang dalam luar biaya lembaga pendidikan resmi yang digunakan diadakan oleh oknum-oknum di inisiatif PPDS Undip untuk almarhumah dr. Aulia Risma.
“Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 jt per bulan,” ujar Jubir Kemenkes RI dr. Mohammad Syahril melalui keterangan tertulis, Hari Minggu (1/9/2024).
Dokter Syahril mengungkapkan, berdasarkan kesaksian, permintaan ini berlangsung sejak almarhumah masih pada semester 1 sekolah atau sekitar Juli hingga November 2022. Artinya, telah berlangsung selama kurang lebih lanjut dua tahun.
Namun, dugaan permintaan uang di tempat luar biaya sekolah resmi itu tak semata-mata berlaku untuk dr. Aulia, namun juga teman-teman seangkatannya.
Karena itulah, dr. Aulia ditunjuk menjadi bendahara angkatan untuk menerima pungutan dari teman seangkatannya, juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik.
“Almarhumah ditunjuk sebagai bendahara angkatan yang dimaksud bertugas menerima pungutan dari teman seangkatannya lalu juga menyalurkan uang yang dimaksud untuk kebutuhan-kebutuhan non-akademik,” tutur dr. Syahril.
“Antara lain membiayai penulis lepas untuk menciptakan naskah akademik senior, menggaji OB, dan juga berbagai permintaan senior lainnya,” lanjut dr. Syahril.
Dokter Aulia serta keluarganya lama-kelamaan mulai terbebani dengan pungutan ini. Faktor itulah yang dimaksud diduga menjadi pemicu awal almarhumah mengalami tekanan pada pembelajaran. Pasalnya, dr. Aulia tak menduga akan ada pungutan-pungutan dengan nilai sebesar itu.






