Viral Mitos Penyakit Mpox Efek dari Vaksin COVID-19, Kemenkes Tegaskan Tak Ada Hubungannya

JAKARTA – Ramai dalam media sosial belakangan ini rumor yang dimaksud menyebutkan bahwa kemunculan penyakit Mpox merupakan efek samping dari vaksin COVID-19. Bahkan, sebuah narasi yang digunakan menyebar itu juga mengklaim bahwa terjadinya Mpox lantaran efek hancur sistem kekebalan tubuh yang mana disebabkan oleh vaksin COVID-19.
Kementerian Bidang Kesehatan membantah dengan tegas rumor atau narasi yang beredar tersebut.
Juru Bicara Kementerian Aspek Kesehatan (Kemenkes) dr. Mohammad Syahril menjelaskan, Mpox serta Wabah merupakan dua penyakit yang dimaksud berbeda. Mpox sudah muncul sangat sebelum kemunculan SARS-CoV-2 faktor Virus Corona kemudian vaksin COVID-19.
Berdasarkan informasi Organisasi Kesejahteraan Global (WHO), tindakan hukum Mpox pada manusia pertama kali dilaporkan di tempat Republik Demokratik Kongo pada 1970.
“Mpox lalu Pandemi ini dua penyakit yang mana berbeda. Sebelum Virus Corona ada, Mpox telah ada. Mpox dilaporkan ada sejak tahun 1970 juga endemis dalam Afrika barat lalu sedang seperti dalam Afrika Selatan, Pantai Gading, Kongo, Nigeria, lalu Uganda,” beber dr. Syahril, mengambil keterangan pers Kemenkes, Awal Minggu (2/9/2024).
“Di sana (Mpox) ada terus, tetapi tiada sporadis,” imbuhnya.
Kemudian, lanjut dr. Syahril, WHO menyatakan status Kedaruratan Bidang Kesehatan Publik yang digunakan Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) untuk Mpox pada 23 Juli 2022. Indonesia pun ada satu tindakan hukum terkonfirmasi waktu itu, lalu tahun 2023 berlanjut lalu 11 Mei dicabut status kedaruratannya oleh WHO.
Pada 14 Agustus 2024, WHO kembali menyatakan Mpox sebagai PHEIC menyusul peningkatan perkara di area Afrika Tengah dan juga Afrika Barat, teristimewa di area Republik Demokratik Kongo dan juga beberapa jumlah negara di tempat Afrika. Selanjutnya, persoalan hukum Mpox juga dilaporkan negara-negara lain dalam luar Afrika.






