PSI Soal Gugatan Batas Usia Calon Kepala Daerah hingga Kerja Sama Partai
Jakarta – Ketua Umum Partai Solidaritas Negara Indonesia atau PSI Kaesang Pangarep belakangan disoroti. Baru-baru ini adik Almas Tsaqibbirru, Arkaan Wahyu, mengajukan gugatan persyaratan batas usia calon kepala wilayah di UU pemilihan gubernur ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum Arkaan, Arif Sahudi mengatakan, melalui gugatan ini kliennya ingin Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan kepala daerah Solo.
“Mas Arkaan ini adalah khalayak Solo asli, KTP Solo, kuliah di dalam UNS. Dia ingin agar Mas Kaesang ini nanti mencalonkan ke Daerah Perkotaan Solo dulu. Enggak bisa ujug-ujug langsung ke gubernur, DKI (Jakarta) atau Jawa Tengah. Jadi wali kota dulu,” kata Arif Sahudi, Senin, 15 Juli 2024.
1. Gugatan Arkaan Wahyu
Gugatan Arkaan Wahyu mengenai kondisi batas usia calon kepala wilayah ke Mahkamah Konstitusi atau MK, juru bicara PSI, Sigit Widodo mengatakan, setiap warga negara Indonesi mempunyai hak untuk mengajukan uji materiil.
“PSI terus-menerus mengikuti aturan perundangan yang dimaksud berlaku kemudian menghargai hak seluruh warga negara,” kata Sigit untuk Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.
Adapun Arkaan Wahyu mengajukan gugatan kriteria batas usia calon kepala wilayah Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Kuasa hukum Arkaan, Arif Sahudi, menjelaskan alasan kliennya mengajukan permohonan uji materi tersebut. Arkaan ingin agar Kaesang Pangarep mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah Solo, tidak secara langsung progresif sebagai gubernur. Sebab menurut dia, Kaesang belum miliki pengalaman secara urusan politik sehingga semestinya belajar dulu sebagai wali kota.
2. PSI Belitung Membangun Poros Ketiga
Dikutip dari Antara, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Belitung mengisyaratkan akan memulai pembangunan poros ketiga di pemilihan gubernur 2024 “Tentunya segala kemungkinan sanggup semata muncul salah satunya lahirnya poros ketiga di dalam Pemilihan Kepala Daerah Belitung 2024 nanti,” kata Ketua DPD PSI Belitung, Indra Setiawan di dalam Tanjung Pandan, Rabu, 17 Juli 2024.
PSI Belitung terus mendirikan komunikasi dengan partai-partai urusan politik lain di tempat itu. Sebab, perolehan kursi pemilihan 2024, tidak ada ada partai urusan politik pada wilayah itu yang bisa saja mengusung pasangan calon kepala dan juga perwakilan area secara sendiri, melainkan harus berkoalisi dengan parpol lain.
3. Kerja Sama dengan Demokrat
Demokrat juga PSI DKI menjalin kerja serupa kebijakan pemerintah untuk pemilihan gubernur DKI Jakarta 2024. “Karena komunikasi kebijakan pemerintah itu, selayaknya terus direalisasikan secara kontinyu. Kali ini, kami menerima kawan-kawan PSI Jakarta,” kata Ketua DPD Demokrat DKI Ibukota Mujiyono, Senin, 15 Juli 2024.
Mujiyono mengungkapkan bahwa sejak awal Demokrat dan juga PSI menganggap adanya sejumlah kesamaan dari sisi ideologi maupun dari kader-kader yang tersebut notabene sejumlah diisi anak-anak muda.Keduanya akan melakukan pemberitahuan koalisi di waktu dekat.
4. Gugatan
Kuasa hukum Arkaan Wahyu, Arif Sahudi, menjelaskan gugatan asal batas usia calon kepala wilayah dalam Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah atau UU pemilihan kepala daerah yang diajukan ke MK. Dalam gugatan tersebut, kata Arif, kliennya ingin MK memberi ketegasan masalah Pasal 7 Ayat 2 Huruf E UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Arkaan, kata Arif, menginginkan prasyarat batas usia minimal mulai dihitung sejak penetapan calon terpilih.
“Jadi setelahnya mendaftar, berkas lengkap, kan, ditetapkan,” katanya dalam Daerah Perkotaan Solo, Jawa Tengah, Senin, 15 Juli 2024.
Syarat batas usia minimal calon kepala wilayah sebelumnya sempat digugat oleh Partai Garuda. MA mengabulkan gugatan yang dimaksud kemudian hasilnya Peraturan KPU diubah sehingga asal minimal usia 30 tahun kemudian 25 tahun dihitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.
5. Kaesang lalu Jusuf Hamka
Menurut PSI, belum ada tindakan dengan Golkar mengenai usulan duet antara Kaesang dengan Jusuf Hamka dalam pemilihan kepala daerah Ibukota 2024.
“Dalam perjumpaan pada Kamis lalu, ide itu memang benar disampaikan Golkar pada pertemuan, namun tidak ada ada kesepakatan terkait usulan itu,” kata Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman, Jumat, 12 Juli 2024.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep berkunjung ke DPP Golkar. Kaesang bertemu dengan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Setelah pertemuan, Airlangga Hartarto menyampaikan apabila Kaesang ingin forward ke Pilgub Jakarta, maka Golkar mengusulkan nama Jusuf Hamka sebagai pendampingnya.
SEPTIA RYANTHIE | JULI HANTORO | EKA YUDHA SAPUTRA
Artikel ini disadur dari PSI Soal Gugatan Batas Usia Calon Kepala Daerah hingga Kerja Sama Partai






