Transparansi Pengelolaan Dana Haji, BPKH Kembangkan Aplikasi komputer Mobile

JAKARTA – Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) mengembangkan aplikasi mobile mobile (BPKH Apps). Program ini untuk meningkatkan pelayanan kemudian menjaga keberlanjutan keuangan haji.
Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander menyatakan perangkat lunak ini akan menghubungkan sistem BPKH, Bank Penerima Setoran Haji (BPS BPIH), Kementerian Agama (Kemenag) kemudian mitra strategis perhajian lainnya pada lingkungan haji yang digunakan terintegrasi dan juga inovatif.
“Ini menjadi sebuah terobosan di rangka peningkatan pelayanan kemudian transparansi keuangan haji untuk jemaah lalu portal digital yang tersebut dapat memberikan kemudahan pendaftaran haji dan juga kelengkapan informasi terkait haji maupun pengelolaan keuangannya terhadap seluruh umat Islam, baik calon jemaah baru maupun yang mana waiting list,” ujar Harry, Hari Sabtu (7/9/2024)
Saat ini, BPKH telah dilakukan mengatur Sayembara Logo, Nama serta Desain User Interface BPKH Apps. Adapun sayembara yang dimaksud berhadiah puluhan jt rupiah yang dimaksud terbuka untuk umum. Harry menyebut, karya yang tersebut dilombakan terdiri dari kategori logo juga nama program BPKH beserta filosofinya, lalu desain pengguna interface. Pendaftaran lomba dibuka mulai 6-30 September 2024, dan juga pemenangnya disampaikan pada 20 Oktober 2024.
BPKH melakukan proses penjurian kemudian kurasi, berkolaborasi dengan Universitas Andalas.“Dari beratus-ratus kontestan nantinya dipilih 10 nominasi, serta akan bersaing untuk juara favorit hasil polling dalam media sosial BPKH dan juga dari 10 nominasi yang disebutkan akan dikurasi lagi menjadi 3 terbaik,”kata dia.
Dia pun berharap kompetisi ini dapat melahirkan desain yang digunakan mampu meningkatkan kenyamanan dan juga kemudahan di menggunakan aplikasi mobile BPKH Apps.
“Kita ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji salah satu implementasinya dengan pengembangan program ini, calon jemaah haji nantinya dapat mendaftar haji dari mana sekadar secara online,” tuturnya.




