Menteri ESDM Jawab Pernyataan Luhut Soal Penanaman Modal Hulu Migas Mandek 30 Tahun

JAKARTA – Menteri Daya dan juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkap pengumuman mengenai pernyataan Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman serta Penanaman Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang tersebut menilai adanya ketidaksesuaian regulasi dan juga mengakibatkan ketidakhadiran pembangunan ekonomi migas selama 30 tahun terakhir.
“Enggak, bukanlah itu,” tegas Menteri ESDM, Arifin ketika ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang digunakan diselenggarakan di dalam Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Menurutnya, hal ini berawal sejak 2012, dimana ketika itu dilaksanakan pengeboran besar-besaran yang menghabiskan dana hingga USD2,5 miliar.
“Jadi waktu itu tahun 2012, dulu kita sempat pick. Terus kemudian tahun 2012, kejadian udah ngebor besar, habis USD2,5 miliar terus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu dry hole. Nah kemudian juga dari situ di tempat tempat-tempat lain telah mulai ketemu sumber-sumber baru. Jadi, merekan (KKKS) pada pindah,” tuturnya.
Arifin mengatakan, hal itulah yang tersebut kemudian menyebabkan persaingan antara area yang mempunyai kebijakan fiskal yang tersebut menguntungkan dengan yang kurang menguntungkan. “Karena pasti milihnya yang mana itu, kan? Makanya kita harus memperbaiki kebijakan untuk sanggup menarik pembangunan ekonomi lagi,” tegasnya.
“Tapi sekarang, Alhamdulillah, ya. Mungkin sejumlah yang mana ketemu potensi,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman lalu Pengembangan Usaha (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi yang digunakan akhirnya mengakibatkan ketidakhadiran pembangunan ekonomi baru pada sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga mengungkapkan terhadap rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang salah dengan kalian, 30 tahun tidak ada ada investasi, pasti ada yang salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui pada Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang dijalankan pada DKI Jakarta Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Oleh lantaran itu, Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga inovasi peraturan agar selaras dengan permintaan investasi. Sebab menurutnya, jikalau tidaklah ada pihak yang tersebut tertarik berinvestasi, maka hal itu mencerminkan adanya permasalahan pada pada negeri.




