KIKA: Pola Berulang Buzzer Membungkam Aksi Kebebasan Akademik
Jakarta – Kaukus Indonesi untuk Kebebasan Akademik (KIKA), sebuah wadah pergerakan kritis para akademisi, menemukan pola keberulangan ulah buzzer atau kelompok pendengung. Utamanya pada menyerang serta menebar teror terhadap akademisi yang digunakan sedang menyalahkan penguasa. Metodenya acapkali merupakan serangan siber pada media sosial.
“Buzzer secara tiada secara langsung dapat menyudutkan aksi peserta didik yang digunakan kritis,” kata Koordinator KIKA, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, terhadap Tempo pada Jumat, 19 Juli 2024. Menurut pria yang dimaksud juga Direktur Pusat Studi Anti-Korupsi kemudian Demokrasi Universitas Muhammadiyah Surabaya itu, serangan pendengung diduga bertujuan untuk menggembosi solidaritas aksi sipil dari insan kampus.
Fenomena aksi pendengung mulai masif sejak 2019, pada saat pemerintah lalu parlemen merombak undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Merujuk pada kelompok bayaran untuk membela penguasa. Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan juga Penerangan Kondisi Keuangan kemudian Sosial (LP3ES) pernah memetakan kerja-kerja pasukan siber yang menggalang pelemahan lembaga antirasuah. Lalu menyerang kelompok rakyat sipil yang digunakan menolak revisi undang-undang.
Kemunculannya makin masif di mana penduduk sipil mencela pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pendengung tak hanya saja menyerang aktivis serta akademisi, juga bekerja untuk memanipulasi opini untuk membantu kebijakan pemerintah yang dimaksud keliru. Pola pergerakan ini bahkan digunakan pada masa pilpres untuk memoles citra jagoan masing-masing.
Menurut Satria, fenomena kelompok buzzer sudah ada beliau amati sejak lama. Lantaran ulah merek yang tersebut mengancam kemudian mengintimidasi aksi peserta didik atau akademisi. Salah satu contohnya adalah penggembosan aksi pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) yang dimaksud sedang dikampanyekan pelajar beberapa waktu lalu.
Saat pergerakan ini bermunculan beberapa bulan terakhir, Satria meninjau terdapat beberapa komentar buzzer di dalam media sosial yang tersebut terkesan menyudutkan langkah pelajar untuk bersuara dengan daya kritisnya. “Tak heran sebab para pakar juga peserta didik atau mereka yang dimaksud masuk pada kelompok kritis, akan terus disudutkan dan juga pendapatnya dibatasi dengan narasi-narasi tertentu.”
Pembungkaman kebebasan sipil melalui kelompok buzzer semata-mata satu dari empat model pelanggaran kebebasan akademik yang mana ditemukan oleh KIKA. Empat model ini di dalam antaranya; serangan terhadap pergerakan mahasiswa, pemberhentian Dekan Fakultas Bidang kedokteran Universitas Airlangga (Unair) secara sepihak, ancaman terhadap insan akademik yang dimaksud fokus terhadap advokasi permasalahan sumber daya alam, dan juga polemik insan akademik seperti plagiasi karya ilmiah atau pengangkatan guru besar bermasalah.
Pelbagai jenis permasalahan itu terpotret pada 27 jenis persoalan hukum yang digunakan sempat didampingi KIKA pada medio 2023-2024. Masalah-masalah ini kemudian dibahas di penghadapan tahunan yang dimaksud dilakukan di Universitas Gadjah Mada pada 11-12 Juli lalu. Mereka mendapati bahwa teror yang acapkali menimpa akademisi berlangsung terus-menerus memanfaatkan instrumen otoritarianisme digital.
Otoritarianisme digital yang tersebut dimaksud Satria adalah kemajuan teknologi yang tersebut dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memantau dan juga mengontrol aktivitas sipil dalam media sosial. Contohnya adalah serangan siber terhadap aktivitas akademik dan juga penundukan kampus oleh otoritas negara. Dia nilai sebagai upaya menghambat kemajuan ilmu pengetahuan serta pengembangan keilmuan.
Dalam konteks yang tersebut lebih lanjut luas, menurut KIKA, otoritarianisme digital kemudian kebebasan akademik juga terkait dengan demokrasi yang dimaksud melemah. Represi terhadap kebebasan akademik lalu pers dapat bermetamorfosis menjadi bagian dari strategi urusan politik kekuasaan untuk mengawetkan sistem otoriter.
“Kami berharap outlook kebebasan akademik pada 2024 juga dalam tahun-tahun mendatang, sanggup tambahan transparansi kemudian akuntabilitas pada penyelesaian persoalan integritas akademik,” ucap dia. Dia turut menggalakkan adaptasi insan kampus dan juga penduduk sipil di membentengi kebebasan akademik yang dimaksud sedang tertekan akibat serangan, ancaman, dan juga intimidasi oleh otoritas kekuasaan.
Artikel ini disadur dari KIKA: Pola Berulang Buzzer Membungkam Gerakan Kebebasan Akademik




