Mahfud Md Optimistis Pemerintahan Prabowo Bisa Perbaiki Sistem Pemerintahan
Jakarta – Mantan Calon Wakil Presiden Mahfud Md., optimistis dalam pemerintahan Prabowo-Gibran akan ada perbaikan. Dia mengemukakan pemerintahan akan baik kalau sejak awal ada seleksi bagi calon pejabat publik.
“Saya optimis Pak Prabowo bisa. Kita mendoakan Pak Prabowo sanggup kemudian sehat,” kata Mahfud ketika ditemui pada Universitas Paramadina, Jakarta, pada Sabtu, 27 Juli 2024.
Menurut beliau peluang pemerintahan baru penting untuk memperbaiki sistem bernegara. “Ada peluang periode kebijakan pemerintah baru untuk memulai memperbaiki. Tidak usah saling menyalahkan,” kata Mahfud.
Tak hanya saja itu, eks Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan juga Security itu mengklaim tak mendapat tawaran dari Prabowo untuk masuk kabinet di pemerintahan mendatang. Mahfud juga menyatakan usai pemilihan presiden atau Pilpres 2024 belum bertemu juga berbicara dengan Prabowo.
“Tidak ada,” kata Mahfud.
Mahfud Md pada Pilpres 2024 menjadi calon duta presiden mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo. Namun, di pemilihan umum pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang tersebut memenangi Pilpres 2024. Sebelum maju menjadi wakil, Mahfud juga menjabat Menteri Koordinator Lingkup Politik, Hukum, dan juga Security dalam periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Setelah Komisi Pemilihan Umum atau KPU menetapkan Prabowo Subianto kemudian Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan juga delegasi presiden terpilih pemenang Pilpres 2024, muncul topik perbincangan masyarakat mengenai wacana penambahan nomenklatur kementerian dari 34 berubah jadi 40 di dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Wacana yang disebutkan mendapat tanggapan dari bervariasi pihak, di antaranya dari pakar hukum tata negara. Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum negara, memperkuat apabila presiden serta delegasi presiden terpilih Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka menambah nomenklatur kementerian. Dia mengungkapkan penambahan itu dapat direalisasikan dengan cara merevisi Undang-Undang Kementerian Negara.
“Dapat hanya (nomenklatur kementerian) ditambah, tetapi dengan amandemen UU Kementerian Negara,” kata Yusril yang tersebut juga merupakan pimpinan Partai Periode Bintang yang mana menyokong Prabowo di Pilpres pada Selasa 7 Mei 2024.
Di sisi lain, pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menyatakan penambahan jumlah total kementerian akan melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
“Di Undang-Undang a quo diatur maksimal 34 menteri. Kalau mau menambah, harus mengubah dulu undang-undangnya,” kata Herdiansyah pada waktu dihubungi Tempo, Selasa, 7 Mei 2024.
Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan gemilang Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, angkat bicara mengenai persiapan penyusunan kabinet pemerintahan baru presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.
Drajad mengumumkan Prabowo nantinya akan memutuskan siapa sekadar warga yang terpilih bermetamorfosis menjadi menteri pada kabinetnya. Dia menyatakan, penentuan kursi menteri akan diputuskan pasca ada kesepakatan antara Prabowo dengan Gibran, Presiden Joko Widodo (Jokowi), lalu para ketua umum partai pengusung.
Ekonom itu menegaskan belum waktunya untuk mengungkapkan nama-nama menteri itu. “Ojo grasa-grusu (jangan terburu-buru),” kata Drajad ketika dikonfirmasi Tempo, Kamis, 25 April 2024.
Artikel ini disadur dari Mahfud Md Optimistis Pemerintahan Prabowo Bisa Perbaiki Sistem Pemerintahan




