Universitas Brawijaya Tetapkan Biaya UKT 2024, Tak Ada Kenaikan
Jakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Brawijaya (UB) Malang, Satria Naufal Putra Ansar mengemukakan kampusnya tak meningkatkan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. Kenaikkan itu sempat berjalan sebab adanya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, lalu Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024.
Satria mengungkap UKT UB tahun ini masih serupa dengan tahun sebelumnya. “Bisa dilihat dalam Peraturan Rektor (Pertor) UKT 2023. Besarannya bervariasi tiap prodi, sesuai status ekonomi yang disampaikan pada waktu pemberkasan,” kata Satria melalui instruksi WhatsApp, Senin, 22 Juli 2024.
Sebelumnya UB memberlakukan UKT 2024 hingga 12 golongan, padahal tahun 2023 UKT cuma dibagi berubah menjadi delapan golongan. Namun, langkah ini memicu sejumlah keluhan dari peserta didik hingga muncul tagar “TurunkanUKTUB” pada media sosial.
Sesuai dengan pengumuman perbuatan lanjut pembatalan UKT Nomor 00384/UN10/B/KU/2024, UB akan menentukan kembali kelompok UKT dengan menggunakan kelompok UKT 2023 bagi peserta didik baru jalur SNBP Tahun 2024. Ketentuan itu berlaku mulai semester selanjutnya atau semester dua.
Mahasiswa baru yang tersebut keberatan dengan pembayaran UKT dapat mengajukan permohonan penurunan kategori atau keringanan pembayaran melalui Sistem Bantuan Keuangan (SIBAKU). “Sampai pada waktu ini, ada 1.423 pemukim yang mana mengajukan serta yang mana disetujui 70 persen,” ucap Satria.
Mahasiswa baru jalur seleksi nasional berbasis prestasi atau SNBP yang dimaksud telah terjadi membayar UKT pada kelompok tertentu, yang dimaksud nominalnya lebih tinggi rendah dari nominal kelompok yang mirip menurut UKT 2023 masih diberlakukan nominal UKT 2024 sehingga tiada ada kekurangan pembayaran UKT.
PIlihan Editor: EM UI Tampung Mahasiswa yang mana Ingin Banding Biaya UKT
Artikel ini disadur dari Universitas Brawijaya Tetapkan Biaya UKT 2024, Tak Ada Kenaikan





