Upacara 17 Agustus di area IKN Harus Jadi Titik Awal Perbaikan Hukum dalam Indonesia

JAKARTA – Upacara peringatan keras HUT ke-79 RI yang dimaksud dijalankan pada Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN) sudah pernah menjadi sorotan publik. Tidak cuma sebab kemegahannya tetapi juga sebagai simbol kuat dari semangat nasionalisme juga persatuan.
Pengamat Hukum Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho mengamati momen ini sebagai kesempatan emas untuk memulai era baru di penegakan hukum di area Indonesia. Menurut Hardjuno, keberhasilan penyelenggaraan upacara ini di area IKN harus menjadi titik awal bagi pembenahan sistem hukum yang tersebut lebih banyak adil lalu merata di dalam seluruh Indonesia, termasuk di dalam Jakarta.
Meskipun perkembangan IKN menjadi fokus utama pada waktu ini, lanjut kandidat Doktor ini, Ibukota masih memiliki peran penting sebagai cermin dari perjalanan bangsa pada mewujudkan keadilan hukum.
“Upacara ini bukanlah semata-mata perayaan kemerdekaan, tetapi juga simbol dari harapan baru. Kita harus menjamin bahwa semangat kemerdekaan ini tercermin di penegakan hukum yang digunakan bersih lalu berkeadilan,” ujar Hardjuno pada keterangannya, Mingguan (18/8/2024).
Ia menekankan bahwa keberhasilan IKN di mencuri perhatian dunia harus diiringi dengan komitmen kuat untuk menyelesaikan masalah-masalah hukum yang masih ada di dalam Ibukota Indonesia kemudian sekitarnya.
Hardjuno optimistis bahwa kesempatan ini dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki sistem hukum yang mana ada, dengan fokus pada penegakan hukum yang digunakan tidaklah pandang bulu lalu berpihak untuk keadilan bagi semua warga negara.
“Jika kita mampu menjaga semangat ini serta menerapkannya pada sistem hukum kita, maka kemerdekaan yang dimaksud sesungguhnya akan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.
Ia juga mengundang pemerintah lalu aparat penegak hukum untuk bersama-sama merancang Indonesia yang lebih banyak baik dengan menegakkan hukum secara adil, sehingga setiap warga negara merasa terlindungi lalu diperlakukan setara dalam hadapan hukum. “Ini adalah momen untuk berubah. Mari kita jadikan IKN sebagai simbol dari kebangkitan hukum yang tambahan baik kemudian lebih lanjut adil bagi seluruh rakyat Indonesia,” tandas Hardjuno.
Dengan semangat baru yang mana tercipta dari peringatan keras 17 Agustus dalam IKN, Hardjuno percaya bahwa ini adalah ketika yang tersebut tepat untuk memperbaiki dan juga meningkatkan kekuatan sistem hukum Indonesia, sehingga cita-cita kemerdekaan dapat terwujud secara nyata di hidup sehari-hari.





