Wacana Perubahan Strategi Dana Pensiun PNS jadi Fully Funded, Bisa Dapat Mata Uang Rupiah 1 Miliar?
Jakarta – Wacana inovasi skema pembiayaan dana pensiun dari skema pay as you go menjadi skema fully funded mengemuka sejak beberapa tahun terakhir. Pola pembayaran pensiun ini dikerjakan secara patungan antara PNS kemudian pemerintah, sebagai pemberi kerja.
Adapun skema pensiun baru bagi PNS dengan sistem fully funded telah lama disiapkan pada tahun 2018 lalu. Mengacu pada Civil Apparatus Policy Brief Badan Kepegawaian Negara (BKN) edisi 11 September 2017, fully funded pensions atau pensiun yang tersebut didanai penuh merupakan pensiun yang mana dibayarkan dari dana yang dihimpun oleh pemberi kerja serta peserta. Dana yang disebutkan selanjutnya diinvestasikan oleh lembaga pengelola untuk membayarkan kegunaan pensiun. Besarannya sanggup ditentukan juga disesuaikan jumlah agregat pendapatan PNS yang mana diterima setiap bulan.
Skema fully funded ini dicanangkan akan menggantikan skema pensiun PNS pay as you go yang berlaku ketika ini. Strategi yang dimaksud berlaku ketika ini merupakan skema dana pensiun hasil iuran dari ASN sebesar 4,75 persen dari penghasilan yang dihimpun Taspen ditambah dengan dana dari APBN. Dengan skema pada waktu ini, penghasilan yang mana diterima para pensiunan PNS untuk eselon I cuma berkisar Rupiah 4,5 juta-Rp 5 juta.
Namun,dikutip dari Tempo, fully funded pensions dinilai tidaklah selalu dapat mengempiskan beban pendanaan. Rencana pembiayaan pensiun PNS didanai penuh justru dianggap cenderung lebih besar mahal bila tingkat kenaikan upah lebih besar besar dari tingkat hasil penanaman modal riil, dan juga pada waktu terbentuk lonjakan PNS yang mana memasuki masa purna tugas.
Sementara itu, rencana pembaharuan skema pembiayaan dana pensiun PNS sudah pernah termuat di Kerangka Perekonomian Makro juga Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2025 edisi pemutakhiran. Modal dana pensiun melalui skema pay as you go diperkirakan berpotensi terus meningkatkan risiko fiskal ke depan.
“Memperhatikan berubah-ubah tantangan di dalam atas, pemerintah menyadari bahwa reformasi acara pensiun ASN (aparatur sipil negara) merupakan suatu kebijakan yang digunakan bersifat urgent untuk segera ditempuh. Secara garis besar, arah reformasi kegiatan pensiun ASN ke depan akan terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu pembaharuan skema acara untuk PNS existing dan juga pengembangan inisiatif baru untuk PNS baru juga PPPK (pekerja pemerintah dengan perjanjian kerja),” seperti diambil dari KEM PPKF 2025 edisi pemutakhiran.
Linier dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan alasan pemerintah ingin mengubah skema pembayaran uang pensiunan bagi para pegawai negeri sipil (PNS), maupun TNI/Polri dikarenakan kewajiban pembayaran pensiunan bagi ASN terus meningkat setiap tahunnya.
“Karena pendatang yang mana pensiun makin lama makin banyak, usia harapan hidupnya makin panjang, dengan sendirinya besar faedah setiap bulan makin bertambah itu yang digunakan banyak kali memproduksi worry kita, menciptakan cemas kita,” kata Isa pada diskusi di kantornya, Senin, 29 Agustus 2022.
Lebih sangat Isa mengatakan, besaran kewajiban pemerintah untuk membayar pensiunan ASN terus bertambah. Pada 2022 diperkirakan Simbol Rupiah 119 triliun, tahun sesudah itu sebesar Simbol Rupiah 112,29 triliun, 2020 berjumlah 104,97 triliun, 2019 Mata Uang Rupiah 99,75 trilun, kemudian 2018 belaka Mata Uang Rupiah 90,82 triliun.
“Jadi besaran faedah pensiun setiap bulan makin bertambah, itu yang digunakan seringkali menciptakan kita cemas. Tahun ini untuk pembayaran pensiun hampir sampai Simbol Rupiah 120 triliun, 5 tahun tak lama kemudian mungki sekitar Simbol Rupiah 90 sekian triliun,” ujar dia.
Ledakan pensiunan PNS pada 2025 juga telah dilakukan diprediksi oleh pemerintah sejak 2012 silam. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (Wamenpan RB) kala itu, Eko Prasojo memperkirakan ada 2,5 jt PNS yang mana pensiun pada 2025.
Dengan jumlah agregat tersebut, tunjangan yang tersebut harus dibayarkan pemerintah mencapai Mata Uang Rupiah 175 triliun. Apabila hal itu tak diantisipasi, lanjut dia, maka APBN dikhawatirkan bermasalah, lantaran negara harus memberikan upah dengan nilai sangat besar untuk warga yang mana tak lagi produktif.
Terkait kabar PNS mendapatkan dana pensiun sebesar Rp1 miliar, wacana yang dimaksud pertama kali disinggung oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 2021 lalu. Dia mengumumkan kemungkinan membuka prospek besaran pensiun Rp1 miliar dengan lebih banyak dahulu berdiskusi bersatu PT Taspen (Persero).
“Sampai dengan Taspen, kami juga telah diskusi, bagaimana kalau pensiun ASN itu nanti dapat tunjangan, sanggup enggak kalau sampai Rp1 miliar?” kata Tjahjo di acara penandatanganan komitmen perkembangan mall pelayanan rakyat yang tersebut ditayangkan secara virtual, pada Selasa, 2 Maret 2021.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I ALI AKHMAD NOOR HIDAYAT I RIRI RAHAYU I ARRIJAL RACHMAN I RR. ARIYANI YAKTI WIDYASTUTI I MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari Wacana Perubahan Skema Dana Pensiun PNS jadi Fully Funded, Bisa Dapat Rp 1 Miliar?






