Wacana Pulau Sampah pada Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030
Jakarta – Di antara wacana pulau sampah ke Kepulauan Seribu yang mana dilontarkan Penjabat Kepala daerah Ibukota Heru Budi Hartono, Kementerian Lingkungan Hidup juga Kehutanan (KLHK) mengingatkan kalau tempat pembuangan akhir (TPA) tak akan dibangun lagi per 2030. Penghentian pengerjaan TPA bertujuan mengempiskan emisi gas metana sesuai isi dokumen komitmen Zero Waste, Zero Emission 2050.
“Pada 2030 menurut dokumen itu. Jadi kita mau apa, bagaimana menerapkan kebijakan pasca TPA itu sudah ada tiada dibangun lagi pada tahun tersebut?” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan juga B3, Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan, Rosa Vivien Ratnawati, di dalam Jakarta, Selasa 16 Juli 2024.
Sebagai langkah awal, Vivien menginginkan pengelolaan sampah dimulai dari hulu. Ia meminta-minta penduduk mendaur ulang dahulu sampah yang mana dihasilkannya sebelum dikirim ke TPA. Itu sebabnya KLHK sudah pula menggerakkan bank-bank sampah di sedang lingkungan masyarakat. “Kita mau pengelolaan sampah itu betul-betul dikelola dari hulu. Tidak kumpul, angkut, lalu buang begitu hanya pada TPA,” kata dia.
Vivien menerangkan, sampah organik menjadi salah satu sumber penghasil gas metana terbesar di atmosfer. Adapun total sampah organik pada setiap gunungan sampah dalam TPA yang tersebut ada di dalam Tanah Air disebutkannya sebesar 41 persen. “Sangat signifikan,” ujar Vivien.
Pada 2030, Vivien melanjutkan, sudah ada tiada akan ada lagi TPA baru. Untuk TPA yang dimaksud lama, kata dia, cuma untuk pembuangan residu. Itu pula yang mana diharapkannya apabila eksekutif DKI Jakarta jadi memulai pembangunan pulau sampah alternatif TPST Bantargebang. Sedang sampah-sampah yang mana menggunung akan dibuat landfill mining. “Ditambang sampah-sampah yang tersebut ada untuk RDF (refuse derived fuel atau sampah untuk substansi bakar), dan juga sebagainya,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti, mengumumkan 2023 berubah menjadi tahun darurat sampah. Sebanyak 35 TPA disebutnya telah dilakukan berstatus overkapasitas. Berdasarkan data sistem informasi pengelolaan sampah nasional 2023, total timbunan sampah sebesar 69,2 jt ton.
Artikel ini disadur dari Wacana Pulau Sampah di Jakarta, KLHK Ingatkan Tak Ada TPA Baru Mulai 2030






