Wargnet Serang Medsos Perum Peruri lantaran E-Meterai CPNS Eror

JAKARTA – Website sistem meterai elektronik BUMN Perum Peruri mengalami eror sejak kemarin hingga pagi ini, Rabu (4/9). Alhasil ribuan warganet menggeruduk media sosial Peruri baik Instagram kemudian X.
Diketahui meterai elektronik atau E-Meterai merupakan bagian dari proses pendaftaran partisipan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
Ketidaksiapan sistem pada proses rekrutmen CPNS ini memproduksi warganet marah. Terlebih, batas akhir pendaftaran adalah pada 6 September 2024.
“Rakyat pada paksa digital, sistem nya sendiri belum siap. LAWAK!,” tulis akun Instagram @bimatejakusuma pada komentarnya di dalam postingan Instagram @peruri.indonesia,
Dikonfirmasi terpisah, Sandi (26) mengakui dirinya mengalami kesulitan pada mengakses E-Meterai dalam website Peruri sejak Selasa (3/9).
“Benar, saya gak bisa jadi nih akses website utama e-meterai Peruri mirip belasan mitranya, error kemudian gak tersedia e-meterainya,” kata Sandi terhadap MNC Portal, Rabu (4/9).
Sejatinya, Peruri telah terjadi memberikan alternatif bagi calon pendaftar ASN untuk mengakses e-meterai melalui mitra reseller lainnya. Sayangnya, masih terdapat kendala yang dimaksud dialami.
“Di mitranya masih gak bisa, ini telah mendekati deadline,” terang Sandi.
Sebagai catatan, bahwa dokumen CPNS wajib dibubuhkan e-meterai sebagai tanda sah serta bukti legal. E-meterai juga digunakan untuk melakukan konfirmasi setiap dokumen telah memenuhi persyaratan yang tersebut ditetapkan panitia seleksi.
Dalam rilisnya pada 19 Agustus 2024, Peruri mulai meluncurkan website e-Meterai melalui https://meterai-elektronik.com/ yang mana dirancang khusus untuk memudahkan partisipan CASN pada membeli dan juga menggunakan e-Meterai untuk berbagai keperluan dokumen pendaftaran.
“Website e-Meterai https://meterai-elektronik.com/ mendapatkan jaminan dari PERURI yang tersebut telah terjadi dilengkapi dengan sistem refund dana bagi para calon kontestan dengan kuota e-Meterai yang mana tiada digunakan pada satu invoice pembelian.” terangnya.





