Hilman Latief: Kemenag Tidak Ada Jual Beli Kuota Haji!

Isu jual beli kuota haji menjadi salah satu poin yang digunakan diangkat dan juga ditanyakan Pansus Angket Haji DPR RI di sidang perdana yang digunakan menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji Hilman Latief sebagai saksi. Sejumlah anggota pansus menanyakan kemudian mengkonfirmasi isu yang digunakan mereka dengar tentang jual beli kuota haji.
”Kemenag tidaklah ada pelanggan kuota,” tegas Hilman Latief pada Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Menurut Hilman, secara sistem, jual beli kuota tidaklah bisa saja dijalankan oleh Kementerian Agama. Karenanya, jikalau ada yang tersebut mendapat info yang dimaksud mampu melaporkan ke Kementerian Agama sehingga sanggup ditelusuri datanya, proses penjualannya, langkah seperti apa, juga oknumnya dari Kemenag mana, apakah daerah, wilayah, atau pusat.
“Kami akan tindaklanjuti setiap pengaduan,” sebut Hilman.
Baca Juga: Merekam Cerita Gembira Jemaah Haji Indonesia di area Tanah Suci
“Kami mohon info lebih tinggi valid. Saya khawatir ini yang tersebut menjadi kecurigaan atau pandangan negatif terhadap proses usaha Kemenag pada penyelenggaraan haji,” tandasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji pada Negeri Saiful Mujab. Menurutnya, jemaah yang berangkat haji tahun ini sesuai dengan regulasi serta sesuai dengan Siskohat. ”Kalau ada kasus, laporkan secara tertulis. Apakah orang Kemenag atau bukan. Saya ingin tahu siapa yang mana main. Kita semua sudah ada berbasis aplikasi. Kalau ada yang tersebut menawarkan, jelas itu penipuan,” tandasnya.
Tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000, terdiri menghadapi 203.320 kuota haji reguler kemudian 17.680 kuota haji khusus. Selain itu, Indonesia juga mendapat 20.000 kuota tambahan. Total kuota haji Indonesia adalah 241.000 jemaah, terdiri berhadapan dengan 213.320 jemaah haji reguler juga 27.680 jemaah haji khusus.
Pansus Haji DPR hari ini memulai persidangan untuk meminta-minta keterangan sebagian saksi. Hari ini, selain Dirjen Penyelenggaraan Haji lalu Umrah Hilman Latief, dihadirkan juga sebagai saksi adalah Direktur Pelayanan Haji Dalam Negesi Saiful Mujab.






