Oppo Sepakat Bayar Royalti untuk Pakai 5G Ericsson, Bangkit Pasca Sengketa dengan Nokia
Jakarta – Dua produsen perangkat elektronik, Oppo lalu Ericsson, menandatangi perjanjian kerja sejenis global mengenai lisensi silang paten 5G untuk pengembangan teknologi jaringan dalam masa depan. Perjanjian ini mengharuskan Oppo membayar royalti berhadapan dengan pengaplikasian teknologi 5G yang tersebut dikembangkan oleh Ericsson.
Chief IP Officer Oppo, Feng Ying, menyampaikan perjanjian tahun jamak atau multi-years ini sebagai optimlaisasi 5G yang berada dalam dikembangkan oleh banyak perusahaan smartphone. Dia berharap kemitraan itu berjalan baik pada jangka panjang.
“Ini langkah bagi Oppo untuk mendirikan portofolio IP atau kekayaan intelektual melalui negosiasi yang digunakan bersahabat, dengan rasa saling menghormati nilai paten,” ucap Ying, diambil dari GSMArena, Rabu, 17 Juli 2024.
Ikatan lisensi silang OppoEricsson ini muncul beberapa bulan pasca tindakan hukum sengketa paten 5G antara Oppo juga Nokia. Permasalahan itu mereda setelahnya kedua pihak meneken ulang kesepakatan yang digunakan ada. Nokia juga menambah masa berlaku kemitraan dengan Samsung, Honor, dan juga Apple.
Melalui laman resminya, Ericsson menyampaikan 5G sebagai layanan jaringan berkecepatan membesar yang dimaksud berjauhan lebih banyak unggul jika dibandingkan 4G. Di level 5G, kecepatan pengunduhan data puncak mampu mencapai 20 Gigabit per detik (Gbps), sedangkan laju pengunggahannya 10 Gbps.
Manajemen Ericsson yang digunakan berkantor pusat di dalam Stockholm, Swedia, itu berfokus menggarap teknologi telekomunikasi kemudian jaringan multinasional. “Perjanjian lisensi yang mana memberikan royalti memungkinkan penyedia peralatan untuk berinvestasi tambahan lanjut pada teknologi komunikasi fundamental,” begitu bunyi pernyataan perwakilan Ericsson.
Artikel ini disadur dari Oppo Sepakat Bayar Royalti untuk Pakai 5G Ericsson, Bangkit Pasca Sengketa dengan Nokia




