Penyertaan Modal dan juga Regulasi Menjadi Jangkar Berlabuh Proyek Energi Terbarukan di tempat Indonesia

JAKARTA – Melalui Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024, pemerintah, lembaga keuangan serta pelaku usaha bertemu untuk mencari solusi di mempercepat transisi energi di dalam Indonesia. Penyertaan Modal dan juga regulasi menjadi pokok bahasan pada hari ketiga ISEW 2024, sebagai tantangan yang mana perlu dijembatani antara pemerintah, Lembaga keuangan dan juga pelaku usaha pada mengembangkan proyek-proyek energi terbarukan.
Meskipun miliki peluang energi terbarukan tambahan dari 3.686 GW (ESDM), proyek energi terbarukan di tempat Indonesia terhambat oleh beberapa tantangan. Berdasarkan hasil diskusi ISEW 2024 hari ketiga terdapat lima tantangan utama. Pertama, kurangnya akses terhadap modal juga terbatasnya opsi pembiayaan. Kedua, kurangnya insentif finansial. Ketiga, ketidakpastian kebijakan. Keempat, kurangnya peta jalan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Kelima, risiko dan juga probabilitas proyek.
Project Lead CASE for Southeast Asia – GIZ Energy Programme Indonesia/ASEAN, Deni Gumilang mengungkapkan bahwa lembaga keuangan masih perlu diyakinkan untuk berinvestasi bagi proyek-proyek energi terbarukan di dalam Indonesia sebab dianggap sebagai penanaman modal dengan risiko tinggi dengan jangka pengembalian yang tersebut cukup lama.
“untuk membuka peluang-peluang pembangunan ekonomi pada proyek energi terbarukan, Indonesia perlu menerapkan instrumen-instrumen de-risking teristimewa pada pengurangan risiko kebijakan yang sejalan dengan pengurangan risiko keuangan di meningkatkan peran pihak swasta. Penyertaan Modal sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris teristimewa di dalam sektor energi, dengan 80-85% dari pembiayaan yang mana dibutuhkan diharapkan berasal dari pihak swasta tersebut. Sementara, pemerintah memainkan peran yang sangat penting pada menciptakan kerangka kebijakan yang dimaksud menghurangi risiko penanaman modal tersebut. “ kata Deni.
Berdasarkan laporan De-Risking Facilities for The Development of Indonesia’s Renewable Power Sector (CASE, 2022), terdapat sembilan instrumen yang digunakan dapat dijalankan untuk menurunkan resiko dari penanaman modal pada proyek-proyek energi terbarukan: jaminan proyek serta finansial, pinjaman berbasis kinerja, sekuritisasi aset, obligasi hijau, modal awal, hibah yang bisa saja dikonversi, agregasi asset, pembiayaan mezzanine kemudian kredit lunak. Instrumen-instrumen ini diharapkan dapat menarik pembiayaan dari berbagai pemodal bagi pengembang energi terbarukan di area Indonesia.
Meningkatnya pembiayaan berkelanjutan bagi proyek energi terbarukan di tempat Indonesia akan mengubah suplai kemudian permintaan energi terbarukan, seiring menurunnya dependensi akan energi fosil untuk mencapai target penurunan emisi sesuai dengan peta jalan net zero emission (NZE) 2060 atau tambahan cepat. Meskipun secara nasional bauran energi terbarukan baru mencapai 13,1% pada tahun 2023, pelaku usaha perlu terus mengupayakan dengan bertransisi energi secara mandiri.
Kepala KADIN Energy Transition Task Force (KADIN ETTF), Antony Utomo menyatakan bahwa kesempatan penanaman modal untuk pengembangan energi terbarukan sangat besar, namun tantangan-tantangan dari sisi regulasi, harga, persaingan dengan energi fosil yang mana disubsidi masih menghambat prospek tersebut.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami miliki tiga inisiatif bagi pemilik perniagaan pada memperkuat sektor swasta untuk bertransisi energi: pengembangan sektor hijau, peningkatan kapasitas manufaktur energi terbarukan serta mengembangkan sistem distribusi energi yang digunakan dapat diimplementasikan di tempat wilayah yang dimaksud miliki keterbatasan akses listrik,“ jelas Antony.
Selain pendanaan, dukungan secara teknis kemudian pengembangan kapasitas juga menjadi salah satu kunci keberhasilan transisi energi di tempat Indonesia. Manajer Proyek CASE for Southeast Asia, Institute for Essential Services Reform (IESR), Agus Tampubolon menjelaskan bahwa beberapa teknologi energi terbarukan masih menjadi suatu hal yang tersebut baru bagi Indonesia. Pengembangunan kapasitas bagi pekerja sangat diperlukan untuk beradaptasi dengan teknologi baru yang mana akan digunakan pada sektor energi, bahkan industri.
“Teknologi energi terbarukan akan terus mengalami perkembangan untuk memperkuat transisi energi di tempat Indonesia. Pendukung finansial lalu regulasi sangat penting agar teknologi energi terbarukan ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan publik dengan harga jual yang digunakan terjangkau. Selain itu, kedepannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga perlu diperhatikan untuk meyakinkan rakyat sanggup masuk pada sektor kerja hijau yang tersebut akan terbuka dari transisi energi,,” kata Agus





