Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang dimaksud Rekam Perbuatan Asusila

JAKARTA – Polri masih memeriksa tiga handphone (HP) milik mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang digunakan digunakan untuk merekam tindakan asusila terhadap tiga anak pada bawah umur.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Barekrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengungkap, ketiga handphone itu digunakan Fajar untuk merekam perbuatan asusilanya, dan juga menyebarkan video yang dimaksud ke situs porno.
“Ya, sebentar lagi hasilnya meninggalkan oleh sebab itu kita mengawaitu lengkap dari tiga handphone itu, tiga handphone itu RAM-nya cukup banyak. Nanti kalau telah lengkap baru (disampaikan),” kata Himawan di tempat Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Selatan, Rabu (19/3/2025).
Namun di area sisi lain, Himawan belum dapat memerinci terkait ada atau tidaknya keuntungan yang dimaksud diperoleh Fajar dari mengunggah video porno tersebut. Himawan mengatakan, hal itu dapat terungkap dari hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskim Polri terhadap ketiga ponsel milik Fajar.
“Ya, nanti kita lihat apakah dalam di device yang disebutkan itu memang benar tertera hasil daripada pelanggan tersebut, dikarenakan nanti kita juga tracing terkait dengan aliran dananya. Itu ya maksudnya? Tunggu ya,” kata Himawan.
Sebelumnya, Himawan menyatakan pemeriksaan tiga unit handphone itu agar memenuhi penyidikan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Menurutnya, pendalaman tiga unit ponsel itu dijalankan akibat Fajar menyebabkan konten video pornografi anak menggunakan handphone. Kemudian, menyebarluaskan konten yang disebutkan melalui website atau forum pornografi anak di area darkweb.
“(Video ditransmisikan) yang mana dapat diakses siapapun yang bergabung dalam di forum tersebut,” kata Himawan di dalam Gedung Divhumas Polri, DKI Jakarta Selatan, Kamis, 13 Maret 2025.





